TPS di Bantaran Kali Bekasi Dibersihkan Usai Viral Mobil Bak Buang Sampah

3 hours ago 2

Beranda Berita Utama TPS di Bantaran Kali Bekasi Dibersihkan Usai Viral Mobil Bak Buang Sampah

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di bantaran Kali Bekasi dibersihkan oleh UPTD Wilayah 1 Babelan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi pada Kamis (24/4). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di bantaran Kali Bekasi dibersihkan oleh UPTD Wilayah 1 Babelan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi pada Rabu (24/4).

Aksi ini dilakukan setelah video viral yang memperlihatkan empat orang membuang sampah dari mobil bak terbuka ke bantaran sungai tersebut.

Dalam kegiatan pembersihan yang berlangsung di Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan, petugas kebersihan DLH mengumpulkan sampah-sampah tersebut ke dalam karung.

Pembersihan dilakukan oleh 35 orang pasukan oranye, yang dibagi ke dalam dua kelompok. Tim pertama bekerja di bagian bawah, tepat di bantaran sungai, untuk memasukkan sampah ke dalam karung.

Sementara itu, tim kedua berada di atas, bertugas menarik karung sampah menggunakan tali tambang untuk kemudian diangkut ke truk dan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu.

BACA JUGA: UPTD 1 Babelan Akui Kecolongan soal Tempat Pembuangan Sampah di Bantaran Kali Bekasi

Sampah yang diangkut berasal dari limbah rumah tangga. Dua unit truk disediakan untuk pengangkutan, masing-masing mampu menampung sekitar 6 kubik atau setara dengan 7 ton sampah. Total sampah yang berhasil diangkut dari lokasi mencapai 14 ton.

Lurah Kebalen, Andika Journalisanda, menyebut bahwa pembersihan sampah dilakukan secara situasional tanpa target waktu tertentu.

“Kita mungkin situasional ya, kita tunggu sampai selesai,” kata Andika, Kamis (24/4).

Ia menambahkan, saat ini masih banyak titik TPS liar yang ditemukan. Setidaknya terdapat tujuh titik pembuangan ilegal, antara lain di Kali Bekasi dekat Pos Polisi Satu, pinggir jalan depan SPBU Perumahan Villa Gading Harapan, Kampung Irian, RW 04, dan Gang Fajar.

Terkait video viral pembuangan sampah oleh oknum warga, pihak kelurahan bersama kepolisian masih melakukan penelusuran dan berencana memproses hukum para pelakunya.

“Kalau yang mobil bak beda lagi, kalau itu ranahnya polisi,” tambahnya.

Guna mencegah kejadian serupa, pihak kelurahan telah memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan di sekitar lokasi, serta portal untuk membatasi akses kendaraan roda empat.

Ke depannya, pengawasan akan diperketat dengan pemasangan kamera CCTV di beberapa titik rawan pembuangan sampah ilegal.

“Nanti hanya kendaraan roda dua yang bisa lewat. Pengawasan juga akan dibantu oleh RW 02, Bimaspol, dan Babinsa yang akan bergiliran piket,” tambahnya.

Selain itu, pada Kamis (24/4) subuh, dua pedagang diamankan karena tertangkap membuang sampah sembarangan di wilayah Kebalen.

Kedua pelaku yang merupakan warga setempat hanya dikenai sanksi sosial, yakni membuat surat perjanjian dan video klarifikasi yang kemudian diunggah di media sosial. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |