Kecamatan Pondokgede Sikapi Cepat Surat Edaran Gubernur Jabar

4 hours ago 3

Beranda Satelit Kecamatan Pondokgede Sikapi Cepat Surat Edaran Gubernur Jabar

Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Pondokgede, Mulyadi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi, mulai melakukan penataan lingkungan secara bertahap dengan menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lahan fasilitas umum dan bahu jalan.

Penertiban ini dilakukan menyusul instruksi dari Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bekasi tentang pentingnya penataan ruang publik dan ketertiban umum.

Mengingat Pondokgede merupakan salah satu kecamatan dengan kepadatan penduduk tinggi, wilayah seluas 17,43 kilometer persegi ini dihuni oleh sekitar 253.935 jiwa dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi serta kuliner.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Pondokgede, Mulyadi, menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti surat edaran tersebut.

“Hingga saat ini sudah puluhan bangli dan PKL yang kami tertibkan, baik yang berdiri di atas tanah milik pemerintah (PSU) maupun yang menempati bahu jalan,” kata Mulyadi, Rabu (4/6).

Meski demikian, ia mengakui penertiban baru mencakup sebagian kecil dari keseluruhan wilayah. Hampir setiap kelurahan di Kecamatan Pondokgede masih memiliki titik-titik keberadaan bangli dan PKL.

“Penertiban ini memerlukan waktu dan proses yang panjang. Kami lakukan dengan pendekatan humanis serta tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Mulyadi menyebut pihak kecamatan berencana menyiapkan lokasi khusus bagi para PKL yang telah ditertibkan agar tetap dapat berjualan di tempat yang legal.

“Tujuan kami bukan mematikan usaha masyarakat, tetapi menata agar semua aktivitas berada di tempat yang semestinya. Bangunan liar kami tertibkan agar ruang publik kembali ke fungsinya,” tegasnya.

Mulyadi menambahkan, pendataan terhadap keberadaan bangli dan PKL masih terus dilakukan di seluruh kelurahan yang ada. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata untuk penegakan aturan, melainkan untuk mendukung kenyamanan masyarakat dan ketertiban kota secara menyeluruh.

“Kota yang tertata akan menciptakan kenyamanan bagi semua. Ini bagian dari komitmen kami agar Bekasi makin sejahtera,” tutupnya. (pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |