Beranda Berita Utama Test DNA, Ridwan Kamil Datangi Bareskrim Polri, Begini Katanya

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Pengambilan sampel darah dan air liur mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK, di Bareskrim Polri sudah selesai.
Politisi yang akrab dipanggil RK itu keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), sekitar pukul 14.00 WIB. Sampel darah dan air liurnya diambil oleh Bareskrim Polri untuk kebutuhan test DNA.
Kepada awak media, RK menyatakan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri hari ini (7/8/2025) sebagai bentuk pemenuhan kewajiban hukum.
BACA JUGA: Lisa Mariana Beri Sindiran Pedas ke DJ Panda: Giliran Dicancel Minta Maaf Lo!
Dia datang atas perintah hukum. Pria yang pernah bertugas sebagai Wali Kota Bandung itu pun mengakui bahwa permohonan test DNA sudah disampaikan oleh dia dan penasehat hukumnya sejak lama.
“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga. Dan kami sudah mengirimkan surat permohonan (test DNA) ini sudah lama,” ucap dia.
Suami Atalia Praratya tersebut menyampaikan, dirinya berinisiatif mengajukan test DNA agar persoalan yang muncul pasca Lisa Mariana mengumbar informasi di media sosial (medsos) tidak berlarut-larut.
Menurut RK, dalam kasus yang menyeret nama mantan model majalah dewasa itu ada beberapa hal yang sejatinya tidak perlu menjadi konsumsi publik.
”Jadi, kita berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas. Sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu,” ujarnya.
RK berharap hasil test DNA nantinya menjadi jawaban atas hal yang dia perjuangkan selama ini. Namun, secara teknis dia menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum.
RK hanya menegaskan kedatangannya ke Gedung Bareskrim Polri adalah salah satu bentuk tanggung jawab atas proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
”Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan. Selanjutnya hal teknis ke Pak Muslim, silakan pengacara saya, terima kasih,” ucap RK. (zar/jpc)