Soal Tak Dikeluarkannya Izin Bekasi Color Run LightFest 2025, DPRD: Kita Harus Paham Sensitivitas Masyarakat

4 weeks ago 26

Beranda Berita Utama Soal Tak Dikeluarkannya Izin Bekasi Color Run LightFest 2025, DPRD: Kita Harus Paham Sensitivitas Masyarakat

Anggota DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan untuk tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan acara Bekasi Color Run LightFest 2025 yang rencananya akan digelar pada 7 September.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengatakan Bekasi Color Run LightFest 2025 belakangan tengah ramai di tengah masyarakat, dapat dipahami sebagai acara hiburan dan olahraga. Ia meyakini keputusan yang diambil oleh badan Kesbangpol dan MUI telah melalui berbagai pertimbangan.

“Tapi satu sisi pemerintah kota dalam hal ini Kesbangpol dan juga bergandengan dengan MUI tentu punya pertimbangan dengan kehati-hatian,” kata Wildan kepada Radar Bekasi, Senin (18/8).

BACA JUGA: EO Bekasi Color Run LightFest 2025 Dua Kali Diundang Mangkir, Izin Acara Tak Dikeluarkan

Kehati-hatian ini diperlukan mengingat menurut MUI kegiatan tersebut terindikasi memiliki unsur kampanye kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Hal ini dikaitkan dengan penggunaan warna-warni yang dinilai menyerupai simbol pelangi, yang sering diasosiasikan sebagai representasi gerakan LGBT.

Sikap pemerintah dapat dipahami lantaran tidak mendapatkan penjelasan dari penyelenggara kegiatan, meski undangan telah disampaikan. Menurutnya, sensitivitas masyarakat perlu menjadi perhatian supaya tidak terjadi kegaduhan.

“Kita harus paham juga sensitivitas masyarakat berbicara norma sosial, norma agama akan bersinggungan atau tidak,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bekasi Color Run LightFest 2025 Tidak Batal, Panitia Bantah Pernyataan Ketua MUI

Wildan menegaskan bahwa Kota Bekasi terbuka untuk penyelenggaraan berbagai jenis acara, selama memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

Ia mendorong agar penyelenggara mencari alternatif kegiatan yang dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat dan tidak berpotensi menimbulkan permasalahan sosial

“Kota Bekasi itu kota yang inklusif, kota yang terbuka, kita menerima event apapun yang tentu bermanfaat dan positif bagi warga. Tapi kita juga tidak mau nanti dikemudian hari menimbulkan permasalahan sosial dan permasalahan hukum, itu poinnya,” tambahnya. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |