Soal Dana Desa Sumberjaya 2025 Rp2 Miliaran ‘Hilang’ Bakal Diselesaikan di Tingkat Pemerintah Desa

1 month ago 29

Beranda Berita Utama Soal Dana Desa Sumberjaya Rp2 Miliaran ‘Hilang’ Bakal Diselesaikan di Tingkat Pemerintah Desa

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur pada Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi, Subarnas. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI  – Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur pada Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi, Subarnas, mengaku belum menerima laporan terkait ‘hilangnya’ dana desa senilai Rp2 miliaran dari rekening kas Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Meski begitu, Subarnas sudah berkomunikasi dengan Pj Kepala Desa saat ini, Ike Rahmawati, untuk memantau perkembangannya.

“Laporannya belum ada. Jadi kami hanya baru mencari tahu saja,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (15/8).

Diketahui, berdasarkan rekening koran, aliran dana sebesar Rp2 miliar lebih masuk ke tiga rekening bank, yakni BJB, Mandiri, dan BCA, atas nama Tabrani, mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Sumberjaya, yang meninggal dunia pada 30 Juli 2025. Sedangkan Pj Kepala Desa Sumardi, yang menjabat sejak 17 September 2024, meninggal dunia pada 24 Juni 2025. Oleh sebab itu, Subarnas menegaskan, permasalahan ini akan diselesaikan terlebih dahulu di tingkat desa.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/08/13/dana-desa-sumberjaya-rp2-miliaran-hilang-dpmd-koordinasi-ke-inspektorat/

“Hasil komunikasi dengan Pj Kepala Desa akan diselesaikan terlebih dahulu di tingkat Pemerintah Desa Sumberjaya,” katanya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi juga belum menerima laporan terkait ‘hilangnya’ dana desa senilai Rp2 miliaran dari rekening kas Desa Sumberjaya tersebut.

“Kalau yang hilang belum ada laporan,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |