Senyum Semringah Korban Penggusuran Setia Mekar Dapat Kepastian Sertipikat dan Bantuan  

1 month ago 45

Beranda Berita Utama Senyum Semringah Korban Penggusuran Setia Mekar Dapat Kepastian Sertipikat dan Bantuan  

Senyum semringah tampak dari raut wajah para korban penggusuran di Desa Setia Mekar, Jumat (7/2). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Senyum semringah tampak dari raut wajah para korban penggusuran di Desa Setia Mekar ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa terdapat lima bidang tanah milik warga yang salah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II pada Kamis (30/1) lalu, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997.

Perjuangan mereka sejak pagi menunggu kedatangan Nusron tidak sia-sia. Rumah dan tempat usaha yang telah mereka huni selama puluhan tahun dinyatakan bersertipikat sah dan terbebas dari sengketa lahan seluas 3,6 hektar tersebut.

Berdasarkan peta ATR/BPN tempat tinggal kelima warga tersebut berada di luar area objek sengketa yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

“Saya alhmadulillah, ada sedikit lega sama pak menteri. Bersyukur sekali, selama ini tidak bisa tidur saya gak usaha, anak saya gak bekerja mikirin sehari-hari dan gak punya kerjaan apa apa,” ucap Mursiti (60) di Desa Setia Mekar Kecamatan Tambun Selatan, Jumat (7/2).

Mursiti juga tidak menyangka, di akhir perbincangannya dengan Nusron, dia bersama warga lainnya dikejutkan dengan pemberian bantuan sebesar Rp25 juta untuk masing-masing korban penggusuran tersebut.

Sontak, kelima warga yang didominasi ibu-ibu lansia itu memeluk Nusron dan terharu menahan tangis. Uang tersebut akan mereka gunakan untuk mengontrak tempat tinggal dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/02/07/mengapa-lima-rumah-bersertipikat-sah-di-setia-mekar-tambun-kena-gusur-ini-penjelasan-nusron-wahid/

“Saya sangat senang sekali karena pak menteri memperhatikan kami rakyat kecil. Terima kasih sekali saya sangat terbantu untuk bertahan hidup dibantu Rp25 juta masing-masing,” tambahnya.

Perasaan yang sama juga dirasakan oleh Asmawati (69), pensiunan bidang Puskesmas Aren Jaya, Bekasi Timur. Berkali-kali ia berpelukan terharu atas pernyataan Nusron yang membuat hatinya sedikit lega.

Setelah digusur, ia tinggal bersama anaknya karena rumah dan tempat usaha peninggalan almarhum suaminya telah rata dengan tanah. Ia bersama empat korban salah gusur lainnya berharap mendapatkan keadilan. Ke depan, ia akan tetap mengusahakan agar tanah miliknya kembali kepadanya.

“Kami menerima cobaan ini udah terjadi gimana, kita cuma berdoa kepada Allah. Mudah-mudahan ada keadilan dari kita dari pak menteri. Hak-hak kita dikembalikan lagi,” terang Asmawati.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pemberian uang kerohiman ini sebagai bentuk empatinya terhadap para korban salah penggusuran tersebut.

“Sebagai bukti empati dan komitmen kami kepada ibu-ibu korban penggusuran dari saya pribadi nanti akan kami bantu masing-masing Rp25 juta,” tandas Nusron.

Uang bantuan tersebut diberikan untuk membantu korban memenuhi kebutuhan sehari-hari sambil menunggu proses mediasi dengan pihak terkait atas perkara tersebut. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |