Beranda Cikarang Semester Kedua 2025, Serapan APBD Kabupaten Bekasi Baru 35 Persen

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Memasuki semester kedua tahun anggaran 2025, realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi baru mencapai 35,90 persen dari total anggaran sebesar Rp8,7 triliun.
“Serapan anggaran baru mencapai 35 persen berdasarkan evaluasi per 16 Juli 2025,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, kepada Radar Bekasi, Selasa (29/7).
Berdasarkan data BPKD, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatatkan realisasi anggaran yang masih rendah, bahkan belum menyentuh angka 30 persen. Di antaranya, Dinas Pendidikan dengan anggaran Rp2,285 triliun baru terserap Rp657 miliar atau 28,78 persen; Dinas Kesehatan dari anggaran Rp1,1 triliun baru terealisasi 27,60 persen.
BACA JUGA: 15 Lampu PJU di Jalan Inspeksi Kalimalang Rusak
Kemudian, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dari anggaran Rp455 miliar baru terserap Rp127 miliar atau 27,90 persen; Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dari anggaran Rp52 miliar baru terserap Rp12 miliar atau 24,90 persen; serta Dinas Lingkungan Hidup dari anggaran Rp238 miliar baru terserap Rp65 miliar atau 26,71 persen.
Hudaya menjelaskan bahwa meskipun serapan anggaran terlihat rendah, sejumlah kegiatan fisik di lapangan sudah mulai berjalan.
Namun, belum ada proses penagihan karena proyek-proyek tersebut masih dalam tahap pelaksanaan. Selain itu, adanya kebijakan untuk tidak memberikan uang muka (DP) sebesar 30 persen juga memengaruhi rendahnya angka serapan.
“Sejumlah kegiatan fisik atau infrastruktur sudah berjalan, hanya saja belum dilakukan penagihan karena masih proses pelaksanaan. Ditambah lagi, ada kebijakan tidak dilakukan DP 30 persen membuat serapan terlihat kecil,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Bupati Bekasi untuk mendorong optimalisasi program kerja di seluruh OPD. Ia menilai bahwa penyerapan anggaran tidak seharusnya dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan.
“Paradigma penggunaan anggaran perlu diubah. Jangan hanya fokus pada penyerapan, tapi utamakan penyelesaian masalah dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Aria.
Aria menambahkan bahwa DPRD melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lintas komisi rutin melakukan rapat kerja dengan mitra OPD untuk mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan.
“Hasil komunikasi kami menunjukkan perlunya perbaikan etos kerja di lingkungan Pemkab Bekasi. Fokus kami saat ini adalah menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, terutama untuk peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, demi menciptakan sumber daya manusia yang mampu bersaing di kawasan industri,” pungkasnya. (and)