Beranda Nasional Seleksi CPNS 2025 Belum Dibuka, Tapi Jangan Terlewat, Begini Syarat dan Cara Mendaftar CPNS 2025

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepastian soal pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025, belum ada informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) maupun Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Selain itu, saat ini beberapa instansi dan Kementerian masih dalam proses pengangkatan CPNS yang lolos pada tahun 2024. Pengangkatan ini disebut paling lambat pada Juni 2025.
Namun, pemerintah sudah mulai mengingatkan masyarakat untuk segera menyiapkan diri, terutama dengan membuat akun di portal resmi seleksi CPNS, https://sscasn.bkn.go.id yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi satu-satunya pintu resmi pendaftaran seleksi ASN di Indonesia.
BACA JUGA: PPPK Ikut Seleksi CPNS 2024, Ini Syaratnya, Cukup Izin Atasan
Berikut langkah-langkah membuat akun SSCASN:
1. kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2. cari dan klik opsi ‘Daftar’ atau ‘Registrasi’.
3. Isi data diri secara lengkap dan akurat, termasuk NIK, Nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon aktif, dan alamat email aktif. Pastikan data sesuai dengan KTP dan dokumen lainnya. Verifikasi kode CAPTCHA.
4. Periksa kembali semua data yang telah diisi.
5. Klik tombol ‘Lanjut’ atau ‘Proses Pendaftaran Akun’ untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
6. Anda mungkin akan diminta untuk melakukan konfirmasi. Setelah berhasil membuat akun, cetak Kartu Informasi Pendaftaran.
7. Setelah berhasil membuat akun, Anda akan menerima informasi akun melalui email yang telah Anda daftarkan. Simpan informasi tersebut dengan baik.
Berikut beberapa syarat umum pendaftaran CPNS 2025 yang perlu diperhatikan:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Usia 18-35 tahun (dengan kemungkinan pengecualian hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu)
• Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
• Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah/swasta
• Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI, atau Polri
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
• Sehat jasmani dan rohani
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI (beberapa instansi mungkin memiliki persyaratan penempatan khusus)
• Dokumen yang perlu disiapkan antara lain: Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik (e-KTP), pas foto (biasanya dengan latar belakang merah), swafoto (selfie), ijazah dan transkrip nilai, serta sertifikat pendukung (jika ada, seperti STR atau Serdik).
• Persiapkan dokumen-dokumen tersebut dari sekarang agar proses pendaftaran lebih lancar. Pastikan semua dokumen dalam keadaan lengkap dan valid. (cr1)