Beranda Politik Sekretariat DPRD Kota Bekasi Perkenalkan Inovasi untuk Optimalkan Fasilitasi Pokir

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekretariat DPRD Kota Bekasi memperkenalkan inovasi strategis untuk mempercepat dan mempermudah fasilitasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Inovasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses input serta verifikasi pokir, yang selama ini menjadi tantangan tersendiri bagi Sekretariat.
Langkah ini merupakan bagian dari proyek kepemimpinan yang dijalani dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (Diklat PKN-2). Pokir DPRD menjadi instrumen krusial dalam menjaring aspirasi masyarakat, yang selanjutnya menjadi masukan penting bagi dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa inovasi ini mencakup dua inisiatif utama. Pertama, penguatan regulasi. Sekretariat DPRD telah menyusun Pedoman Fasilitasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam bentuk draf Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Pedoman ini secara spesifik mengatur peran dan fungsi Sekretariat DPRD dalam melakukan verifikasi terhadap pokir, memastikan setiap aspirasi yang disampaikan telah terdata dengan akurat dan sesuai prosedur,” jelas Lia, dalam keterangannya.
Kedua, pengembangan sistem digital. Bersamaan dengan penguatan regulasi, Sekretariat mengembangkan sistem informasi terpadu yang dirancang mempercepat alur kerja fasilitasi dan verifikasi pokir.
“Sistem ini akan meminimalisir kesalahan manual dan mempercepat proses, dari tahap penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD hingga verifikasi oleh tim Sekretariat,” tuturnya.
Lia menyatakan bahwa inovasi ini bertujuan untuk menciptakan alur kerja fasilitasi yang lebih efektif dan efisien. Dengan adanya penguatan regulasi dan pengembangan sistem ini, harapannya Sekretariat DPRD dapat memfasilitasi pokok-pokok pikiran DPRD dengan lebih optimal.
“Ini bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga tentang memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan daerah,” tegasnya.
Langkah strategis ini sejalan dengan tugas pokok Sekretariat DPRD dalam mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Dengan dukungan 147 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di empat bagian dan dua sub-bagian, Sekretariat berkomitmen terus berinovasi demi terciptanya pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
Inovasi ini tidak hanya diharapkan memperbaiki proses internal, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara DPRD, perangkat daerah terkait, dan masyarakat.
“Pada akhirnya, tersusunnya pokok-pokok pikiran yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat akan menjadi fondasi bagi pembangunan daerah yang lebih terarah dan bermanfaat bagi seluruh warga,” pungkasnya. (oke/*)