Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi Pangkas Pengeluaran Rp13 Miliar, Ini Pos Belanja Terdampak

1 month ago 27

Beranda Politik Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi Pangkas Pengeluaran Rp13 Miliar, Ini Pos Belanja Terdampak

ILUSTRASI: Kantor DPRD Kabupaten Bekasi. FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi harus memangkas pengeluaran hingga Rp13 miliar tahun ini akibat kebijakan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Beberapa pos belanja yang terdampak, antara lain pengurangan sewa hotel untuk rapat hingga penundaan pengadaan mobil dinas.

Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, E. Yusup Taupik, menyampaikan bahwa anggaran yang semula sebesar Rp151 miliar kini berkurang menjadi Rp138 miliar.

“Ya kami (DPRD) juga terkena efisiensi anggaran, dari Rp 151 miliar jadi Rp 138 miliar,” ujar E.Yusup Taupik, kepada Radar Bekasi, Selasa (29/7).

Diketahui, pemangkasan ini dilakukan menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran negara, yang diterbitkan pada 22 Januari 2025.

Menurut Yusup, sejumlah pos anggaran yang dipangkas meliputi perjalanan dinas, makan-minum, sewa hotel, belanja barang-jasa, hingga forum diskusi. Pengadaan mobil dinas tahun ini juga ikut ditunda.

“Yang lebih kita efisiensi anggaran di sekretariat, seperti jumlah pendamping dari 12 misalnya jadi 6 orang. Kan otomatis tuh hotelnya berkurang, termasuk perjalanan dinas dan uang hariannya juga berkurang. Kemudian perjalanan dinas yang di sekretariat, misalnya konsultasi dan rapat-rapat di luar seperti sewa hotel kita kurangi semua, FGD-FGD kita hilangin, jadi kita ganti disini (DPRD) rapat-rapatnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi sebisa mungkin, terutama pada pos-pos yang tidak berdampak langsung pada output kinerja. Menurutnya, dari sisa anggaran Rp138 miliar, lebih dari Rp70 miliar dialokasikan untuk gaji 55 anggota DPRD dan 12 PNS sekretariat selama 2025.

“Persis angkanya saya nggak tahu, kalau nggak salah Rp70 miliar lebih, untuk dewan aja Rp60 miliar. Kalau gaji setiap dewan bersihnya itu sekitar Rp 61 juta per bulan, sedangkan untuk pimpinan DPRD Rp64 juta,” ungkapnya.

Ia belum dapat memastikan apakah efisiensi ini akan berlanjut hingga tahun anggaran 2026. Namun, Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi menargetkan kembali mengajukan anggaran minimal Rp151 miliar.

“Kelihatannya untuk 2026 minimal kita sama dengan awal pengajuan. Sekarang ada tujuh kode rekening yang baru, diantaranya ada sosialisasi Raperda, sosialisasi Perda, ada kegiatan hubungan masyarakat seperti Reses,” jelasnya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |