Beranda Cikarang Sawah Sitaan Milik Koruptor di Tambun Utara Panen 49 Ton Padi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tujuh hektar sawah hasil sitaan Kejaksaan Agung dari kasus korupsi Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) milik terpidana Benny Tjokrosaputro di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, telah dipanen. Lahan tersebut sebelumnya ditanami padi pada 22 Mei 2025.
Dari luas tujuh hektar yang dikelola Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat, produksi Gabah Kering Panen (GKP) mencapai 7 ton per hektar, sehingga total panen mencapai 49 ton. GKP tersebut akan dibeli Perum Bulog dengan harga Rp 6.500 per kilogram sesuai ketentuan Harga Pokok Penjualan (HPP) pemerintah.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengatakan rata-rata produktivitas padi di lahan sitaan negara ini mencapai 5 ton per hektar per musim.
“Hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk pasar murah,” ucap Burhanuddin saat panen raya program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Selasa (19/8).
Menurutnya, pemanfaatan lahan sitaan negara di Desa Srimahi penting untuk mendukung swasembada pangan sesuai program Presiden RI. Lahan ini digunakan sementara menunggu proses lelang, dengan memperhatikan karakter tanah yang potensial untuk menanam padi.
“Karena daerah-daerah yang paling potensial pengairannya dan tanahnya ada di Bekasi, ini akan menjadi pilot project. Tetapi kami akan tetap mengutamakan tanah itu dilelang dulu karena akan menghasilkan keuangan negara,” tambahnya.
Terkait upaya pemberantasan mafia beras, Burhanuddin menyebut pihaknya akan bersinergi dengan kepolisian, yang kini memiliki kewenangan pengusutan.
“Kita bersinergi dengan kepolisian yang terbaiknya bagaimana pangan ini tidak bocor dan bahkan mungkin dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” tegas Burhanuddin.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Karawang, Umar Said, menyebut penyerapan beras di wilayah kerjanya, yang mencakup Karawang, Kabupaten dan Kota Bekasi, telah mencapai 120 ribu ton. Angka ini surplus melebihi target 75 ribu ton.
“Khusus untuk Kabupaten Bekasi itu totalnya 262 ton. Jadi target kita 75 ribu ton kita sudah sampai 120 ribu ton sudah hampir melebihi 200 persen dari target,” kata Umar.
Dalam pemanfaatan lahan rampasan negara, Bulog telah berkoordinasi dengan kejaksaan setempat. Ia menilai lahan sitaan di Kabupaten Bekasi sangat potensial untuk ketahanan pangan, khususnya persawahan.
“Potensinya kalau kita lihat cukup besar jadi taksirannya hampir 65 ton jadi cukup besar juga dari total lahan dari tujuh titik itu,” sambungnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menyebut terdapat sekitar 330 hektar lahan rampasan negara yang tersebar di beberapa titik. Selama proses lelang belum terlaksana, lahan tersebut dimanfaatkan untuk menanam padi atau komoditas ketahanan pangan lainnya.
“Kita ada sekitar 330 hektar kalau tidak salah tersebar di beberapa titik. Selama lelang itu belum terlaksana, kita manfaatkan untuk kita tanami padi atau ketahanan pangan bidang lainnya,” tutur Eddy.
Selain menyalurkan melalui pasar murah, panen ini juga digunakan untuk operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan stok beras di Kabupaten Bekasi. Eddy menegaskan koordinasi dengan kepolisian akan diperkuat untuk menindak tuntas mafia beras.
“Kalau untuk mafia beras, leading sektornya itu ada di kepolisian, jadi nanti kita berkoordinasi dengan kepolisian,” tandasnya. (ris)