Beranda Berita Utama Rieke 'Cium' Dugaan Korupsi Proses Relokasi Tiga Sekolah, Dewan Desak Kejari Bergerak

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana relokasi tiga sekolah yang terdampak proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan di wilayah Desa Burangkeng Kecamatan Setu.
Desakan ini muncul setelah Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengungkap adanya indikasi korupsi dalam proses relokasi SDN Burangkeng 03, SDN Burangkeng 04, dan SDN Ciledug 03. Kecurigaan itu menguat karena lambatnya proses relokasi, meskipun proyek jalan tol sudah berjalan sejak 2021 dan anggaran relokasi telah dialokasikan oleh pemerintah pusat.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Teten Kamaludin, menilai pernyataan Rieke patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejari.
BACA JUGA: Rieke ‘Cium’ Dugaan Korupsi Proses Relokasi Tiga Sekolah Terdampak Tol Japek II Selatan
“Kalau memang ada dugaannya hal tersebut menjadi kewenangan APH,” kata Teten kepada Radar Bekasi, Kamis (7/8).
Teten menambahkan, DPRD juga telah berkoordinasi dengan dinas teknis terkait proses relokasi sekolah yang terdampak proyek strategis nasional tersebut. Menurutnya, pelaksanaan relokasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab eksekutif, terlebih anggaran sudah disediakan, baik untuk pembebasan lahan maupun pembangunan gedung baru.
“Hal tersebut (relokasi) merupakan ranah eksekutif untuk merelokasi. Apalagi anggarannya sudah ada baik untuk pembebasan lahan atau pembangunannya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel, mengaku belum menerima laporan resmi dari masyarakat mengenai dugaan korupsi tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan,” ujarnya.
Meski demikian, Samuel menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari guna menentukan langkah-langkah awal yang diperlukan.
“Nanti kami juga akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seksi Pidsus,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen Kejari untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
”Pada prinsipnya kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, enggan menanggapi isu dugaan korupsi. Ia menegaskan, saat ini pihaknya fokus pada upaya relokasi sekolah yang terdampak pembangunan jalan tol.
“Kami fokus untuk relokasi. Yaitu untuk penentuan titik lahan yang akan dibebaskan dan akan dibangun,” tegasnya.
Ia menyebutkan, dalam waktu dekat akan digelar rapat pimpinan yang melibatkan seluruh pihak terkait guna mempercepat proses relokasi.
“Minggu akan digelar rapat yang dipimpin unsur pimpinan dan seluruh pihak untuk menindaklanjuti relokasi sekolah yang terkena program strategis nasional,” ucapnya.(and)