Beranda Berita Utama Rampungkan Tahapan Pilkada, KPU Kota Bekasi Masih Punya Dua Tugas

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akhirnya merampungkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah melakukan penetapan pasangan calon terpilih hingga proses Paripurna di DPRD. Namun, meskipun tahapan Pilkada telah berakhir, KPU masih memiliki dua tugas utama.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, menjelaskan tahapan Pilkada selesai setelah pleno penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Kamis (6/2).
“Tahapan KPU sudah selesai, tinggal nanti pelantikan. Nanti kita lihat, karena yang ngelantik Presiden. Apakah KPU juga diundang, kita belum tahu,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, kepada Radar Bekasi, Selasa (11/2).
Proses Pilkada Kota Bekasi sempat mengalami kendala. Penetapan pasangan calon terpilih tertunda karena menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang akhirnya menolak gugatan sengketa Pilkada Kota Bekasi pada Rabu (5/2).
Setelah putusan MK, KPU Kota Bekasi segera menggelar pleno penetapan calon terpilih pada Kamis (6/2), yang kemudian diikuti oleh paripurna penetapan paslon terpilih oleh DPRD Kota Bekasi pada Senin (10/2). Saat ini, pasangan calon terpilih, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe, tinggal menunggu pelantikan serentak yang dijadwalkan pada Kamis (20/2).
BACA JUGA: Bawaslu Kota Bekasi Tunggu Konfirmasi DKPP Terkait Pelaporan Komisioner KPU-Anggota PPK Pondokmelati
“Tinggal kita mengawal saja sampai tanggal 20 Februari (pelantikan). Kan prosesnya kalau sudah penetapan oleh DPRD, nanti mengajukan ke Provinsi,” sambung Afif.
Sesuai dengan arahan dari KPU RI, Afif menjelaskan bahwa setelah tahapan Pilkada selesai, KPU memiliki dua tugas utama. Tugas pertama adalah pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berjenjang. Tugas kedua adalah sosialisasi dan pendidikan politik, khususnya untuk pemilih pemula.
Saat ini, KPU Kota Bekasi sedang menyusun rencana untuk dua kegiatan tersebut, meskipun semua itu masih tergantung pada efisiensi anggaran dan dana yang diterima melalui dana hibah.
“Memang kita juga sedang menyusun terkait sosialisasi dan pendidikan politik khususnya pemilih pemula. Kita juga melihat efisiensi anggaran, kalau disetujui anggaran yang kita dapat dari dana hibah, kita akan melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” katanya. (pra)