Beranda Metropolis PT Migas Capai Titik Impas Setelah 16 Tahun, Kembalikan Dividen Rp3,7 Miliar ke Pemkot Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Minyak dan Gas Bumi atau Migas (Perseroda) Kota Bekasi akhirnya mencapai Break Even Point (BEP) atau titik impas, setelah 16 tahun hanya mengandalkan penyertaan modal dari APBD Kota Bekasi sebesar Rp3,15 miliar pada 2009.
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024, perusahaan telah mengembalikan total dividen sebesar Rp3,7 miliar kepada Pemkot Bekasi. Jumlah itu termasuk Rp300 juta pada 2023, Rp1,1 miliar di 2024, dan Rp2,3 miliar pada tahun ini.
“Alhamdulillah sudah balik modal. Ini bukti bahwa PT Migas kini profit setelah sebelumnya sempat terpuruk,” ujar Direktur PT Migas, Apung Widadi, dalam keterangannya, Jumat (11/7).
Di bawah kepemimpinannya, BUMD Kota Bekasi ini berhasil bangkit, menyelesaikan sengketa utang, dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk laporan keuangan 2024.
“Kami juga telah mengembalikan seluruh uang muka 2023 dan 2024. Tidak ada kebocoran atau kerugian negara,” tambahnya.
Apalagi saat RUPS, rencana PT Migas untuk melakukan ekspansi mengelola sumur minyak di luar Kota Bekasi langsung disetujui oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yaitu Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Langkah ekspansi ini diambil setelah PT Migas berhasil memperbaiki manajemen bisnis, termasuk renegosiasi skema bagi hasil dengan Foster Oil.
Jika sebelumnya pembagian hasil 90:10, kini menjadi 80:20 yang lebih menguntungkan, tanpa perlu menyertakan modal operasional. Renegosiasi ini dilakukan sesuai rekomendasi dari BPKP.
“Tanpa mengeluarkan modal tambahan, alhamdulillah PT Migas kini mendapat porsi lebih besar dari operasi sumur bekerjasama dengan foster oil,” jelas Apung sapaan akrabnya.
Dengan pencapaian ini, PT Migas Kota Bekasi siap mengembangkan bisnisnya lebih luas, sekaligus menunjukkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. (pay)