Proyeksi PAD 2026 Kota Bekasi Hanya Naik 0,93 Persen, DPRD Soroti Ketidaksesuaian Target

1 month ago 29

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tahun anggaran 2026 yang hanya sebesar 0,93 persen menuai sorotan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi. Kenaikan tersebut dinilai tidak sejalan dengan potensi riil serta strategi pemungutan pajak dan retribusi yang telah dipaparkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, meminta TAPD melakukan perhitungan ulang secara menyeluruh. Ia menilai angka tersebut terlalu kecil dibanding rata-rata kenaikan tahunan PAD dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan sebesar 5,3 persen.

BACA JUGA: PAD Kota Bekasi Triwulan Pertama 2025 Lampaui Target

“Kita minta data lengkapnya. Kenapa hanya naik 0,93 persen? Harus dihitung ulang agar tidak terjadi kesalahan asumsi,” ujarnya, Minggu (3/8).

Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, pendapatan daerah diproyeksikan naik 1,27 persen menjadi Rp6,88 triliun. Angka tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp4,13 triliun dan pendapatan transfer Rp2,75 triliun.

Namun, Saifuddaulah mengungkapkan bahwa pajak daerah justru mengalami penurunan 0,13 persen. Padahal, menurutnya, potensi pajak Kota Bekasi cukup besar, mulai dari sektor hotel dan restoran, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sebaliknya, retribusi daerah tercatat naik 8,05 persen. Ia menilai angka ini masih bisa ditingkatkan hingga lebih dari 10 persen jika pemerintah serius menerapkan digitalisasi dalam pemungutan retribusi.

“Kalau strategi pemungutan retribusi digital berjalan optimal, kenaikan bisa tembus 12 persen,” ujarnya.

BACA JUGA: Penghapusan BPHTB untuk MBR Dinilai Bisa Berdampak pada PAD Kota Bekasi

Saifuddaulah memproyeksikan, jika PAD 2025 sebesar Rp4,096 triliun ditingkatkan sebesar 10 persen, maka seharusnya PAD 2026 bisa mencapai Rp4,608 triliun. Dengan kenaikan tersebut, total pendapatan daerah bisa tembus Rp7,3 triliun atau naik sekitar 7,5 persen dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (28/7), menyampaikan bahwa PAD ditargetkan tumbuh rata-rata 5 persen per tahun. Ia optimistis, pada akhir periode RPJMD 2029, PAD Kota Bekasi akan mencapai Rp5 triliun.

“Kami akan terus mengoptimalkan seluruh potensi PAD melalui penyesuaian tarif, validasi data objek pajak, hingga digitalisasi pengelolaan pajak secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditargetkan meningkat signifikan dari Rp22,75 miliar pada 2026 menjadi Rp60,42 miliar pada 2030.

Untuk belanja daerah tahun 2026, diproyeksikan mencapai Rp7,058 triliun atau naik 1,05 persen dari tahun sebelumnya. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasional sebesar Rp6,022 triliun, belanja modal Rp1,005 triliun, dan belanja tak terduga Rp30 miliar.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2025 sebesar Rp200 miliar.

Seluruh rancangan anggaran ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2025.
“Penyusunan KUA-PPAS ini merupakan instrumen penting untuk menjamin arah pembangunan Kota Bekasi yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan,” tutup Harris.(sur)

Rencana Pendapatan Daerah Kota Bekasi 2026

Total pendapatan daerah: Rp6,88 triliun
PAD: Rp4,13 triliun
Pendapatan transfer: Rp2,75 triliun

Kenaikan pendapatan: Hanya 1,27% dibanding tahun sebelumnya

Kenaikan PAD: 0,93% (dinilai terlalu kecil oleh DPRD)

Sorotan DPRD:
Rata-rata target kenaikan PAD dalam RPJMD: 5,3% per tahun

Penurunan pajak daerah: -0,13%
(dinilai tidak sebanding dengan potensi riil Kota Bekasi)

Potensi pajak belum tergarap maksimal:
Pajak hotel & restoran
Opsen PKB & BBNKB

Potensi Retribusi:
Kenaikan retribusi: 8,05%

Masih bisa ditingkatkan >10% melalui digitalisasi pemungutan

Proyeksi Versi DPRD:
PAD 2025: Rp4,096 triliun

Dengan asumsi kenaikan 10%, seharusnya:
PAD 2026 = Rp4,608 triliun
Potensi total pendapatan = Rp7,3 triliun (+7,5%)

Rencana Belanja Daerah 2026
Total belanja: Rp7,058 triliun (+1,05%)
Belanja operasional: Rp6,022 T
Belanja modal: Rp1,005 T
Belanja tak terduga: Rp30 M

Sumber Pembiayaan Tambahan
Silpa 2025: Rp200 miliar

Target Pemkot Bekasi
PAD 2029 ditargetkan tembus Rp5 triliun

Kontribusi BUMD:
▫️ Tahun 2026: Rp22,75 miliar
▫️ Tahun 2030: Rp60,42 miliar

Strategi Optimalisasi PAD
Penyesuaian tarif & pajak daerah
Verifikasi dan validasi objek pajak
Digitalisasi sistem pengelolaan
Penguatan manajemen BUMD

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |