Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk Hapus Outsourcing

2 weeks ago 25

Beranda Berita Utama Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk Hapus Outsourcing

Presiden Prabowo berpidato di hadapan para buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional di lapangan Monas Jakarta, Kamis (1/5). FOTO: TANGKAPAN LAYAR

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Lembaga ini akan ditugaskan mencari cara menghapus sistem kerja outsourcing atau alih daya yang selama ini menjadi sorotan.

Prabowo menyampaikan niat tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada para buruh dalam peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional.

“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” kata Prabowo dalam pidatonya di hadapan para buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional di lapangan Monas Jakarta, Kamis (1/5), dikutip Radar Bekasi dari siaran langsung akun youtube Setpres.

Presiden menjelaskan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan terdiri dari tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia.

Tugas utamanya mempelajari kondisi buruh dan memberikan masukan kepada presiden terkait Undang-Undang yang dinilai belum optimal dalam melindungi hak-hak pekerja.

“Mana regulasi yang nggak bener mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki,” ujarnya.

Selain itu, presiden juga akan meminta dewan tersebut untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam menghapus sistem outsourcing secepat mungkin.

“Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa tidak segera, secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsorcing,” kata Prabowo.

Namun demikian, Prabowo mengingatkan pentingnya sikap realistis dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan buruh dan iklim investasi di Indonesia.

“Tapi saudara-saudara kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) guna melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

“Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu tidak ragu-ragu negara akan turun tangan,” katanya.

Tak hanya itu, presiden juga mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, serta RUU Perlindungan Pekerja Laut dan sektor perikanan. (oke)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |