Polisi Temukan Motif Lain di Balik Pembunuhan Istri Kedua di Cibarusah  

1 month ago 43

Beranda Berita Utama Polisi Temukan Motif Lain di Balik Pembunuhan Istri Kedua di Cibarusah  

ILUSTRASI: Petugas kepolisian berada di rumah tersangka S yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan istri kedua dan pegawai koperasi di Kampung Cikoronjo Desa Sindangmulya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, belum lama ini. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi menemukan motif lain di balik pembunuhan yang dilakukan oleh pria berinisial S (44) terhadap istri keduanya, AM (51).

AM dihabisi dan jasadnya dimasukkan ke dalam septic tank rumah tersangka pada November 2022 di Kampung Cikoronjo Desa Sindangmulya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi. Namun, jasadnya baru ditemukan dalam kondisi kerangka pada Rabu (5/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka S, selain adanya percekcokan rumah tangga, ternyata tersangka juga memiliki motif lain yaitu menguasai harta milik istri keduanya berupa sertipikat rumah.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan sebelum menghabisi istrinya tersangka panik karena didesak mengenai keberadaan sertipikat rumah.

“Ternyata di situ ada juga materi bahwa tersangka ini sempat didesak oleh korban mengenai sertipikat tanah yang sudah diatasnamakan tersangka yang sebelumnya atas nama korban,” kata Onkoseno, Sabtu (8/2).

Seno mengklaim bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait sertipikat milik korban yang dipindahtangankan atas nama tersangka. Ia juga enggan membeberkan apakah sertipikat itu digadaikan oleh tersangka atau telah dijual kepada pihak lain.

“Untuk ini masih kami dalami juga karena perlu kami cek data-data tersebut. Tapi secara motif, memang ada motif lain juga selain percekcokan rumah tangga itu sendiri,” tambahnya.

Menurutnya, tersangka juga sempat beralibi dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun, alibi itu terbantahkan, karena sebelum menghabisi nyawa istri keduanya, tersangka sempat cek-cok kembali dengan korban yang terus mendesak keberadaan sertipikat rumahnya.

“Itu serangkaian alibi tersangka saja. Tapi pada intinya tersangka terbukti melakukan pembunuhan dan menyembunyikan perbuatannya,” tambahnya.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/02/06/anak-korban-pembunuhan-di-cibarusah-sudah-lapor-kehilangan-ibunya-ke-polsek-serangbaru-sejak-2022/

Selain itu, motif penguasaan harta juga ditemukan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang sebelumnya juga menghabisi nyawa karyawan koperasi perempuan berinisial SP, Senin (3/2).

Setelah menghabisi nyawa SP, tersangka sempat menguasai barang-barang milik korban, seperti sepeda motor, handphone, dan dompet.

“Ternyata ada barang-barang korban milik saudari SP yang telah berpindah tangan seperti sepeda motor, tas, dompet, handpone yang dikuasai oleh tersangka, walaupun sekarang sudah bisa kita amankan,” tuturnya.

Seno menjelaskan, bahwa saat kejadian istri pertama tersangka dan anaknya tidak berada di rumah, melainkan sedang berada di rumah orangtuanya yang tidak jauh dari kediaman tersangka.

“Kebiasaan dari istri pertama dan anaknya memang sering tinggal di rumah orangtuanya. Seperti padahalnya pembunuhan yang pertama, setelah membunuh malam, kemudian menjelang subuh atau jam 3 pagi tersangka baru menyembunyikan jasad AM ini karena takut ketawan istri dan anaknya,” terang Seno.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka juga berniat memasukkan jasad SP ke dalam septic tank yang sama tempat ia menyembunyikan jasad istri keduanya.

Saat ini, kerangka jasad AM masih dalam pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk memastikan identitasnya dan mencocokkan DNA dengan anak kandungnya.

Berdasarkan temuan motif baru ini, tersangka dikenakan Pasal 338 KUH Pidana dan Pasal 365 KUH Pidana. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |