Beranda Berita Utama Polisi Amankan Pelaku Corat-coret Tembok Flyover Ahmad Yani, Motifnya Buat Kejutan Pacar Ulang Tahun

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Khusus (Timsus) Reskrim Polsek Bekasi Selatan mengamankan tiga pemuda yang terlibat dalam aksi vandalisme berupa coretan bertuliskan “Happy Birthday Monicomo” berwarna pink di tembok Flyover Ahmad Yani.
Ketiga pemuda yang diamankan berinisial LMY (21), MRM (21), dan MFNP (22). Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis (14/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan tindak pidana.
“Apapun alasannya, merusak fasilitas umum adalah tindak pidana yang dapat dipidana sesuai Pasal 406 KUHP. Fasilitas publik adalah milik bersama dan harus dijaga,” kata Kompol Dedi, Jumat (15/8).
Ia menuturkan, aksi corat-coret dilakukan pada Sabtu (9/8). Setelah kejadian, MFNP mengirimkan video dokumentasi kepada pacarnya, sementara LMY mengunggah video tersebut ke media sosial hingga akhirnya viral dan mendapat banyak kritik dari warganet.
Kompol Dedi mengimbau agar generasi muda lebih bijak dalam mengekspresikan diri, khususnya di media sosial.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam mengekspresikan diri dan memanfaatkan media sosial,” tegasnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua unit ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video tersebut. Aksi vandalisme ini diketahui bermula dari niat pribadi pelaku untuk memberikan kejutan ulang tahun kepada sang pacar, namun dilakukan dengan cara yang melanggar hukum.
“Motifnya buat surprise (kejutan,red) pacarnya yang ulang tahun,” kata Kanit Reskrim Bekasi Selatan, AKP Imam Prakoso.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bekasi Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis video, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Ketiganya masih diperiksa. Tulisan di tembok sudah dihapus oleh pelaku keesokan harinya,” pungkas Imam. (oke)