Pengemudi Ojek Online Bekasi Menunggu Kepastian Bonus Hari Raya

8 hours ago 2

Beranda Metropolis Pengemudi Ojek Online Bekasi Menunggu Kepastian Bonus Hari Raya

CARI PENUMPANG : Ojol berkumpul menunggu penumpang di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (13/3). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Imbauan pemerintah kepada perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya (BHR) Lebaran 2025 bagi pengemudi ojek online (ojol), memberikan angin segar bagi. Meskipun pengemudi di Bekasi sudah tahu besarannya yakni 20 persen dari penghasilan, tapi mereka masih bingung dengan teknis pelaksanaannya.

Dedi Diki misalnya. Seorang pengemudi ojol yang telah tiga tahun menjalani profesi ini, mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait mekanisme pemberian BHR.

BACA JUGA: Pengemudi Ojol Nantikan Realisasi THR

“Kriterianya seperti apa dan teknisnya bagaimana, saya sendiri belum tahu. Pihak Grab juga belum mengeluarkan pernyataan resmi. Saya dengar dari surat Depnaker, katanya 20 persen dari penghasilan, tapi penghasilan yang dihitung itu dari periode kapan juga belum jelas,” ujarnya, Kamis, (13/3).

Dedi menyebut bahwa ini adalah kali pertama ada kabar mengenai BHR bagi pengemudi ojol, sehingga reaksi di kalangan pengemudi masih beragam.

“Kalau memang ada dan hitungannya benar, tentu sangat membantu. Tapi karena belum ada kepastian, banyak driver yang tidak terlalu berharap dulu,” tambahnya.

Sementara itu, Andi Wijaya (32), pengemudi ojol yang sudah bekerja sejak 2020, mengungkapkan bahwa ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BHR.

BACA JUGA: Pengemudi Ojol di Bekasi Protes Larangan Demo

“Setahu saya minimal harus menyelesaikan 250 orderan, aktif online minimal 9 jam sehari, dan memiliki rating bintang 5. Kalau driver yang hanya bekerja sampingan, belum tahu apakah bisa dapat atau tidak,” jelas Andi.

Ia mengaku sudah menerima pemberitahuan melalui notifikasi aplikasi sekitar 4–5 hari yang lalu. Berdasarkan informasi yang ia terima, THR yang diberikan sebesar 20 persen dari penghasilan bulanan.

“Kalau saya seminggu bisa dapat sekitar Rp1,3 juta, jadi sebulan kira-kira Rp4–5 juta. Kalau benar dapat 20 persen, berarti sekitar Rp400 ribuan. Ya, alhamdulillah, daripada tidak dapat sama sekali,” katanya.

Andi yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan pabrik kini menjadikan ojol sebagai pekerjaan utama. Namun, ia mengakui bahwa persaingan semakin ketat dan pendapatan tak sebesar dulu.

“Sekarang sulit, driver makin banyak, orderan jadi rebutan. Penghasilan pun menurun dibanding tahun lalu,” ungkapnya.

Hingga kini, banyak pengemudi yang masih menunggu kepastian dari pihak perusahaan terkait BHR ini. Mereka berharap kebijakan tersebut benar-benar terealisasi dan transparan, mengingat profesi pengemudi ojol menjadi andalan bagi banyak orang dalam mencari nafkah. (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |