Beranda Berita Utama Pengembang The Arthera Hill 2 Diperiksa Polda Metro Jaya

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Manajemen PT Prisma Inti Propertindo (Prisma Properties) selaku pengembang Perumahan The Arthera Hill 2 di Desa Jayasampurna Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi dikabarkan tengah diperiksa oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ini diduga terkait dengan dugaan pelanggaran proses pembangunan perumahan yang disorot publik setelah kawasan tersebut dilanda banjir hingga enam kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
BACA JUGA: Pengembang Perumahan The Arthera Hill 2 Ngaku Rugi Rp3 Miliar Gara-gara Banjir
Legal Manager PT Prisma Inti Propertindo, Ratna Damayanti, membenarkan adanya pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai materi yang diperiksa.
“Iya. Sedang berjalan pemeriksaan (di Polda Metro Jaya, red),” ujar Ratna, Minggu (3/8).
Terkait adanya dugaan strategi promosi dengan klaim “bebas banjir” yang beredar di masyarakat, Ratna membantah hal tersebut berasal dari pihak perusahaan. Ia menyatakan, jika memang ada, kemungkinan dilakukan oleh oknum di bagian pemasaran yang tidak diketahui oleh manajemen.
BACA JUGA: Warga Perumahan The Arthera Hill 2 Kecewa RDP Dibatasi
”Kalau dari PT kami tidak ada promosi ‘bebas banjir’. Mungkin kalau marketing kami tidak mengetahuinya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Warga The Arthera Hill 2, Gervirio Ezra Lolowang, membenarkan bahwa warga telah mengetahui adanya pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Ia menyatakan, besar harapan warga agar kasus ini bisa diproses hingga ke meja hijau.
“Harapan kami, kasus ini naik ke pengadilan. Warga ingin mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Namun demikian, Gervirio menjelaskan bahwa pihaknya, selaku perwakilan warga, belum pernah dimintai keterangan ataupun melaporkan kasus ini secara resmi kepada polisi.
”Kami belum dimintai keterangan. Sebab dari paguyuban tidak pernah ada laporan,” ucap Gervi.
Menurut Gervirio, kerugian warga tidak hanya berupa gangguan akibat banjir, tetapi juga kerusakan barang-barang elektronik rumah tangga yang memaksa warga membeli ulang, seperti mesin cuci dan televisi.
“Kerugian kami banyak. Tidak hanya soal banjir, tapi juga harta benda yang rusak. Beberapa warga harus beli barang sampai dua kali. Kami berharap Polda Metro Jaya bisa melihat dan memahami penderitaan warga,” pungkasnya. (and)