Beranda Berita Utama Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pemda Terkesan Ogah-ogahan, Ini Jadwalnya

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Sikap pemerintah daerah (pemda) terkait pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu tidak seragam.
Beberapa instansi antusias untuk segera mengajukan usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, tetapi ada pemda ogah-ogahan.
Padahal, sesuai dengan jadwal tahapan pengangkatan, bulan depan penetapan NIP PPPK sudah harus kelar, terakhir 20 September 2025.
“Insyaallah bulan depan kami terbitkan NIP PPPK paruh waktu yang diusulkan formasinya oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) kepada menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB),” kata Kepala BKN Zudan Arif dikutip dari JPNN.
Zudan Arif juga menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi terhadap instansi yang tak mengajukan usulan kebutuhan PPPK paruh waktu.
“Kalau tidak mengusulkan, tandanya tidak butuh PPPK paruh waktu,” kata Zudan.
Perlu diketahui, jadwal usulan penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh instansi yakni 1 – 20 Agutus 2025.
Sejumlah pemda diketahui bersemangat untuk segera mengusulkan pengangkatan honorer yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2024 untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Salah satunya Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, NTB, yang akan mengusulkan 4.601 honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2 menjadi PPPK paruh waktu di 2025. (cr1)