Pengajian di Rumah Umi Cinta Disetop Sementara

1 month ago 29

KONTROVERSI: Putri Yeni alias Umi Cinta saat menggelar pertemuan dengan MUI, Pemkot Bekasi, kepolisian, dan warga.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengajian rutin yang digelar di rumah Putri Yeni alias Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud Mustikajaya Kota Bekasi, dihentikan sementara hingga mendapat izin resmi dari warga. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi kedua di Aula Kelurahan Mustikajaya, Kamis (14/8), yang juga membantah isu “Rp1 juta masuk surga” yang sempat beredar.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, mengatakan rapat yang melibatkan MUI, Pemkot Bekasi, kepolisian, dan warga menyepakati empat poin. Salah satunya memastikan tidak ditemukan ajaran menyimpang dalam materi pengajian yang selama ini digelar setiap akhir pekan. “Untuk sementara pengajian di rumah Ibu Putri Yeni dihentikan. Selanjutnya, penyelenggara diminta mengurus izin kepada warga,” ujarnya.

Saifuddin menambahkan, pengajian dapat dilaksanakan di Masjid Al Muhajirin, RW 12, dengan pendampingan aparat.

BACA JUGA: Begini Bantahan Umi Cinta Soal Pengajian Berbayar Rp1 Juta Masuk Surga

Di hadapan peserta rapat, Umi Cinta yang mengenakan busana hitam membantah tegas rumor pungutan Rp1 juta untuk masuk surga. Ia menjelaskan kegiatan pengajian di rumahnya fokus pada membaca Alqur’an beserta terjemah, mempelajari tajwid, dan mengamalkan isi kitab suci. “Semua berita simpang siur itu tidak benar,” tegasnya.

Terkait infak, Umi Cinta mengatakan sumbangan jamaah bersifat sukarela dan dimasukkan ke kotak amal. Mengenai kesan pengajian tertutup, ia menyebut pintu rumah ditutup karena penggunaan pendingin ruangan. Ia juga menegaskan jamaah laki-laki dan perempuan tetap dipisahkan menggunakan pembatas.

Menanggapi isu keberadaan anjing di rumahnya, ia menjelaskan hewan itu merupakan titipan pelanggan pet shop miliknya yang tidak pernah diambil kembali. “Pemiliknya pindah ke luar kota karena orang tuanya meninggal,” katanya.(sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |