Beranda Politik Peneliti Dorong DPRD Bentuk Pansus Selidiki Data Wajib Pajak

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Peneliti Kebijakan Publik dari IDP-LP, Riko Noviantoro, mendorong anggota DPRD Kabupaten Bekasi membentuk panitia khusus (Pansus) menyusul kesulitan Komisi I mendapatkan data rinci wajib pajak dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“DPRD bisa membentuk Pansus untuk membuka data wajib pajak di Pemerintah Daerah. Kalau sudah sampai situ berarti pendekatannya politik hukum. Karena Bapenda itu harusnya mempunyai data wajib pajak secara rinci,” ujar Riko, kepada Radar Bekasi, Senin (11/8).
Riko menambahkan, jika Pansus menemukan indikasi pelanggaran, hal ini berpotensi mengarah ke ranah hukum.
“Kalau sampai kerja Pansus menemukan sesuatu, maka hasil Pansus itu bisa menjadi temuan pelanggaran hukum. Dan temuan pelanggaran hukum itu bisa dimajukan sebagai alat atau sebagai bukti awal untuk dinaikan sebagai dugaan, entah itu korupsi, penggelapan penyimpanan data, atau apa pun,” jelasnya.
Riko juga mendukung langkah DPRD Kabupaten Bekasi yang telah mengirimkan rekomendasi kepada Bupati untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah, khususnya di Bapenda. Namun, karena DPRD bukan lembaga penindak, apabila rekomendasi tersebut tidak diindahkan dan data rinci tidak kunjung diberikan, DPRD harus mengambil sikap tegas.
“Setelah DPRD bikin rekomendasi kepada Bupati agar segera diperbaiki, kemudian sudah diperbaiki tidak dapat datanya juga, kembali lagi ke awal, DPRD harus bikin Pansus, karena punya dugaan perlunya untuk mendapatkan data lebih dalam,” jelasnya.
Menurut Riko, langkah pertama yang penting ialah Bapenda menata ulang data wajib pajak, terutama di kawasan industri. Hal ini menjadi input penting bagi Pemerintah Daerah untuk memetakan potensi pajak yang dapat ditingkatkan.
“Kalau wajib pajak saja enggak punya data lengkapnya, misalkan itu yang terjadi, maka ada potensi kebocoran,” tukasnya. (pra)