Pemkot Bekasi Pasang Plang Aset di Lahan Kandang Gajah, Cegah Penyalahgunaan Lahan

1 month ago 27

Beranda Metropolis Pemkot Bekasi Pasang Plang Aset di Lahan Kandang Gajah, Cegah Penyalahgunaan Lahan

ASET: Aparatur Pemerintah Kota Bekasi memasang plang pemberitahuan aset daerah di lahan Kandang Gajah, RW 018, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Rabu (13/8). FOTO: ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memasang plang pemberitahuan aset daerah di lahan Kandang Gajah RW 018 Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara, Rabu (13/8). Pemasangan dilakukan oleh Camat Bekasi Utara Sumpono Brama bersama aparatur kecamatan dan unsur terkait.

Sumpono mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari penertiban dan perlindungan aset daerah agar pemanfaatannya sesuai ketentuan.

“Plang ini sekaligus menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat dan mencegah penyalahgunaan lahan oleh pihak tak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas unsur pemerintahan, keamanan, dan ketertiban diperlukan untuk menjaga serta memanfaatkan aset daerah demi kepentingan bersama.

“Kami akan terus memantau lahan-lahan milik Pemkot Bekasi agar tidak disalahgunakan,” tegasnya. (pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |