Beranda Metropolis Pemkot Bekasi Larang Pengibaran Bendera Selain Merah Putih

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meningkatkan pengawasan terhadap dinamika sosial di masyarakat. Salah satu fokus perhatian adalah fenomena pengibaran bendera bajak laut “Jolly Roger”, simbol dalam anime “One Piece”, yang belakangan ramai diperbincangkan dan menuai kontroversi di media sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa momentum peringatan kemerdekaan harus dijaga kesakralannya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ikut-ikutan tren yang berpotensi mencederai makna kemerdekaan.
BACA JUGA: Remaja Bekasi “Buru” Bendera One Piece
“Bendera kita adalah Merah Putih. Tidak perlu ikut-ikutan yang lain. Jangan samakan dengan simbol lain yang tidak mencerminkan semangat kebangsaan,” ujar Junaedi, Selasa (5/8).
Ia juga meminta masyarakat Kota Bekasi untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta mendukung stabilitas nasional di tengah suasana menjelang HUT RI.
“Kita sudah dalam kondisi aman dan nyaman. Mari bersama-sama kita jaga, jangan terprovokasi oleh hal-hal yang tidak esensial,” tambahnya.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Kemunculan Bendera One Piece Bentuk Kritik untuk Pemerintah
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Bekasi, dengan melibatkan tim kewaspadaan dini di tingkat kota. Sosialisasi dan edukasi langsung kepada warga juga terus dilakukan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus pemasangan bendera *One Piece* di wilayah Bekasi. Namun, pihaknya tetap melakukan monitoring dan kajian secara intensif.
“Monitoring dilakukan di semua kecamatan. Kami juga melakukan kajian bersama tim kewaspadaan dini untuk mengantisipasi potensi gangguan,” jelas Nesan.
BACA JUGA: Viral, Bendera Bajak Laut ‘One Piece’ Viral Berkibar Jelang HUT RI ke 80, Begini Maknanya
Ia menegaskan bahwa pemasangan bendera selain Merah Putih dapat melanggar ketentuan yang berlaku. Bila ditemukan pelanggaran, pendekatan dialog akan dikedepankan.
“Kami imbau masyarakat tidak bertindak sendiri. Jika melihat hal yang tidak sesuai, segera laporkan. Biar kami yang tangani, secara persuasif dan terukur,” ujarnya.
Lebih jauh, Nesan berharap peringatan HUT ke-80 RI dapat menjadi momentum memperkuat semangat kebangsaan dan mengenang perjuangan para pahlawan.
“Momentum ini harus dijaga. Jangan sampai dirusak oleh hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kemerdekaan,” tandasnya. (sur)