Beranda Metropolis Pemkot Bekasi Ajukan KUA-PPAS 2025, Belanja Daerah Naik Rp560 Miliar

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengajukan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 dengan rencana kenaikan belanja daerah sebesar Rp560 miliar menjadi Rp7,54 triliun.
Rancangan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (13/8). Ia menegaskan, meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemkot tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan program prioritas pembangunan.
“Rancangan perubahan ini tetap berpedoman pada tema pembangunan 2025, yaitu penguatan kualitas manusia melalui pembangunan pendidikan, kesehatan, dan ketahanan keluarga yang inklusif dan merata,” ujarnya.
BACA JUGA: Tim CSIRT Bentengi Data Digital Pemkot Bekasi
Pendapatan daerah pada perubahan APBD 2025 diproyeksikan naik 6,55 persen menjadi Rp7,24 triliun, didorong kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, dan antar daerah. Sementara belanja naik 8,23 persen menjadi Rp7,54 triliun, dipengaruhi penambahan belanja operasional dan modal yang bersumber dari pendapatan tambahan serta Silpa tahun sebelumnya. Pembiayaan daerah juga naik menjadi Rp301,35 miliar.
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi menyatakan, pembahasan akan segera dilakukan. Menurutnya, kondisi fiskal masih terjaga meskipun belanja pegawai meningkat. “Artinya masih seimbang antara pendapatan dan belanja. Ke depan kinerja pendapatan daerah harus semakin membaik,” katanya.(sur)