Pemkab Relokasi Kantor Kelurahan Jatimulya

1 month ago 31

AKAN DIRELOKASI: Pemkab Bekasi akan merelokasi kantor Kelurahan Jatimulya di Jalan Toyogiri Selatan ke area fasos dan fasum di area Perumahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan merelokasi kantor Kelurahan Jatimulya di Jalan Toyogiri Selatan ke area fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) di area Perumahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan.

Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Augusta Danny Indrayana, mengatakan, anggaran relokasi kantor kelurahan dianggarkan Rp2,9 miliar yang bersumber dari APBD 2025.

“Tahun ini relokasi kantor Kelurahan Jatimulya rampung, relokasi kantor ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di Jatimulya,” kata Augusta, Kamis (13/3).

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Bakal Bangun Tiga Sekolah Baru dengan Anggaran Rp15 Miliar

Menurutnya, relokasi kantor ini sangat penting untuk memberikan pelayanan dan kemudahan akses layanan menjadi penting di wilayah yang representatif lebih cepat dan nyaman dalam melayani kebutuhan masyarakat di Jatimulya.

Adapun maksud dan tujuan relokasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat antara lain lebih cepat, mudah, gratis nyaman dan menyenangkan bagi masyarakat Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan.

Sementara, Lurah Jatimulya, Asep Abdi Eka Pradana, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan kantor kelurahan di RW 15 Perumahan Jatimulya dimulai karena kantor kelurahan yang ada saat ini tidak terdaftar dalam inventaris arsip atau aset pemda.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Fokus Pemulihan Pascabanjir

Asep menjelaskan bahwa lahan fasos fasum di RW 15, yang akan dibangun kantor kelurahan, berada di luar area masjid. “Lahan ini merupakan hasil perjuangan Forum Persatuan Masyarakat Penghuni KPR BTN Jatimulya pada tahun 1990,” ujarnya.

Lahan fasos fasum di RW 15 Perumahan Jatimulya memiliki luas total 5.216 meter persegi. Sebanyak 2.000 meter persegi sudah digunakan untuk pembangunan Masjid Raya Jatimulya, sementara sisa lahan seluas 3.216 meter persegi akan dikembangkan menjadi Islamic Center Masjid Raya Jatimulya. (and/*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |