
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satpol PP Kota Bekasi kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di trotoar Jalan Raya Pekayon, tepatnya di depan Mall Pakuwon. Meskipun sebelumnya telah diberikan peringatan, beberapa PKL tetap bertahan hingga akhirnya gerobak mereka diangkut petugas.
Komandan Kompi Satpol PP Kota Bekasi, Rahmat, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan guna mencegah kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
“Trotoar ini seharusnya digunakan untuk pejalan kaki, tapi dipakai untuk berjualan.
Dampaknya, parkir motor memenuhi bahu jalan dan otomatis menambah kemacetan,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (11/3).
BACA JUGA: Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Seberang Pakuwon Mall Bekasi
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebagian besar pedagang telah bergeser ke halaman apartemen di sekitar kawasan tersebut. Namun, saat patroli siang kemarin, petugas masih menemukan satu pedagang yang tetap berjualan di trotoar.
Sebelum membawa gerobaknya, petugas terlebih dahulu membeli seluruh dagangan pedagang gorengan tersebut.
“Jadi tidak ada kerugian bagi pedagang. Gerobaknya kita bawa ke kantor untuk didata. Saya juga sudah membayar ganti rugi sebesar Rp350 ribu, sesuai perhitungan pedagang,” kata Rahmat.
Penertiban PKL di kawasan Simpang Pekayon sebenarnya sudah dilakukan sejak menjelang Ramadan lalu. Namun, untuk memastikan pedagang tidak kembali, petugas tetap melakukan pemantauan secara rutin.
“Kami melakukan patroli setiap hari di lokasi ini,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Abdullah.
Dengan penertiban ini, diharapkan trotoar kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak lagi menjadi penyebab kemacetan di kawasan tersebut. (sur)