Beranda Cikarang Pagar Laut di Perairan Tarumajaya akan Dibongkar Perusahaan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) berencana untuk membongkar pagar laut sepanjang lebih dari 5 kilometer (km) di perairan Tarumajaya Kabupaten Bekasi.
“Setidak-tidaknya Selasa atau Rabu. Secepatnya kita bongkar habis begitu. Cuma satu sisi saja, sepanjang kira-kira lebih dari 5 kilometer,” kata Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, pekan kemarin.
Diketahui, pada 15 Januari 2025, Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) menyegel proyek alur pelabuhan tersebut. Penyegelan dilakukan karena kegiatan reklamasi dalam proyek itu diduga tidak dilengkapi dengan izin dasar persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Selain itu, pada 30 Januari 2025, Kementerian Lingkungan Hidup juga melakukan penyegelan terhadap proyek tersebut. Proses pembongkaran pagar laut tersebut, lanjut Deolipa, akan diawasi langsung oleh perwakilan dari KKP.
BACA JUGA: Nelayan Desak Pembongkaran Pagar Laut di Perairan Tarumajaya
Pihaknya juga akan menyiapkan alat berat dan melibatkan 13 pekerja yang berasal dari internal perusahaan.
“Kalau nelayan mau terlibat tentunya ada pembiayaan lain kan, tapi diutamakan dari kontraktor PT TRPN sendiri,” tutupnya. (ris)