Beranda Metropolis Operasi Pasar di 12 Kecamatan se-Kota Bekasi Kembali Digelar, Catat Tanggalnya

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Operasi Pasar di 12 kecamatan se-Kota Bekasi segera digelar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin).
“Operasi Pasar di 12 kecamatan se-Kota Bekasi berlangsung 28 Juli sampai 12 Agustus 2025,” ujar Analis Perdagangan (Disdagperin) Kota Bekasi, Eko Wijatmiko, kepada Radar Bekasi, Jumat (25/7).
Seperti pada pelaksanaan sebelumnya, Operasi Pasar ini melibatkan Bulog, ritel modern, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berbagai kebutuhan pokok seperti daging, telur, beras, dan minyak goreng akan disediakan dengan harga jual di bawah harga pasar. (*)
Jadwal Operasi Pasar
1. 28 Juli 2025 di Kec. Bekasi Timur
Lokasi: Halaman Kantor Kelurahan Arenjaya
2. 29 Juli 2025 di Kec. Pondokgede
Lokasi: Halaman Kantor Kelurahan Jaticempaka
3. 30 Juli 2025 di Kec. Bantargebang
Lokasi: Halamann Kantor Kelurahan Cikiwul
4. 31 Juli 2025 di Kec. Bekasi Utara
Lokasi: Halaman Kantor Kelurahan Telukpucung
5. 2 Agustus 2025 di Kec. Bekasi Selatan
Lokasi: Halaman Kantor Kelurahan Telukpucung
6. 4 Agustus 2025 di Kec. Rawalumbu
Lokasi: Halaman Kantor Kecamatan Rawalulumbu
7. 5 Agustus 2025 di Kec. Medansatria
Lokasi: Halaman Kantor Kelurahan Harapan Mulya
8. 6 Agustus 2025 di Kec. Mustikajaya
Lokasi: Halaman Kantor Kelurahan Padurenan
9. 7 Agustus di Kec. Jatiasih
Lokasi: Halaman Kantor Kelurahan Jatiluhur
10. 9 Agustus 2025 di Kec. Bekasi Barat
Lokasi: Halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat
11. 11 Agustus di Kec. Pondokmelati
Lokasi: Halaman Kantor Kelurahan Jatirahayu
12. 12 Agustus di Kec. Jatisampurna
Lokasi: Halaman Kantor Kelurahan Jatiranggon