Beranda Berita Utama Mengganggu Mobilitas, Disnaker Minta Buruh Hentikan Demo di PT YMMA Cikarang

RADARBEKASI.ID, BEKASI -Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi meminta para buruh untuk menghentikan demo di PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) kawasan industri MM2100 Cikarang Barat. Aksi yang berlangsung secara berkelanjutan tersebut dinilai mengganggu mobilitas warga, akses keluar masuk karyawan, dan dikhawatirkan dapat memicu hengkangnya investor dari Kabupaten Bekasi.
Padahal, pada Jumat (4/7), Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang telah menggelar dialog bersama manajemen PT YMMA dan perwakilan serikat pekerja. Pertemuan tersebut menghasilkan dua poin penting, yakni belum adanya kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak serta imbauan dari bupati agar semua pihak mengikuti proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan menghentikan aksi demonstrasi di perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Didemo Buruh Bekasi Berkali-kali, PT YMMA Tekor Rp50 Miliar
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Maman Badruzaman, menyatakan bahwa aksi buruh yang kerap menutup Jalan Irian berpotensi merusak iklim investasi. Ia menegaskan bahwa unjuk rasa tidak akan mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan di PHI Bandung.
“Kalau dilihat dari sudut pandang perusahaan, aksi ini tentu mengganggu. Jangan sampai justru karena aksi ini perusahaan kecewa dan memilih angkat kaki dari Kabupaten Bekasi,” kata Maman, Selasa (8/7).
Ia memahami bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas dan ekspresi demokrasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua karyawan PT YMMA. Namun, menurutnya, dialog merupakan pilihan yang lebih bijak karena tidak menimbulkan dampak sosial, seperti kemacetan.
“Masalah besar ini bisa dikecilkan, bahkan bisa dihilangkan, kalau kedua belah pihak punya niat baik. Kalau dulu awalnya bisa ‘ngopi bareng’, ya selesaikannya juga bisa dengan ‘ngopi bareng’,” tambahnya.
BACA JUGA: Disnaker Kabupaten Bekasi Ungkap PT YMMA Abaikan Anjuran Hasil Mediasi Tripartit Soal PHK
Maman juga mengingatkan bahwa aksi berkepanjangan tanpa penyelesaian konkret justru merugikan semua pihak.
“Kalau ada yang kalah ya masyarakat Kabupaten Bekasi, kalau ada yang menang ya juga masyarakat Kabupaten Bekasi. Harusnya semua bisa diuntungkan,” terang Maman.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), Sarino, menegaskan bahwa aksi solidaritas akan terus dilanjutkan, bahkan jika polemik ini berlanjut hingga tingkat kasasi. Mereka tetap menuntut perusahaan membatalkan PHK terhadap dua karyawan PT YMMA, yakni Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zainu.
“Proses hukum itu butuh waktu lama. Kita akan aksi terus. Artinya selama tidak ditemui karena kami jangan salahkan kami. Kami akan aksi terus satu atau dua minggu,” pungkas Sarino. (ris)