Beranda Cikarang LPK Adhi Gana Apta Janji Selesaikan Masalah Iuran BPJS Agustus

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Manajemen Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Adhi Gana Apta Cipta berjanji untuk menyelesaikan permasalahan terkait iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan yang ditempatkan di PT Eun Sung Indonesia pada Agustus 2025.
Berdasarkan data perusahaan, sebanyak 384 dari total 500 karyawan tidak dibayarkan iurannya, meskipun gaji mereka sudah dipotong sesuai ketentuan. Tunggakan tersebut berlangsung sejak Januari hingga Juli 2025.
Perwakilan manajemen LPK Adhi Gana Apta Cipta, Suharyanta, mengakui kelalaian tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan alasan di balik tidak dibayarkannya iuran tersebut.
BACA JUGA: LPK Lalai Bayarkan Iuran BPJS Karyawan di Cikarang
Akibatnya, status kepesertaan BPJS Kesehatan para karyawan menjadi nonaktif. Meski demikian, Suharyanta menyatakan bahwa pihaknya tetap bertanggung jawab atas biaya pengobatan para karyawan melalui fasilitas umum.
“Kalau BPJS Kesehatan tidak aktif itu tetap jadi tanggung jawab kita. Misalnya berobat kita cover semuanya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa selama masa tunggakan, pihaknya tetap menanggung biaya berobat karyawan, baik dengan pembayaran langsung maupun sistem reimburse. Beberapa karyawan yang sakit mengaku biaya pengobatannya ditanggung oleh LPK.
“Ada beberapa kwitansi dari anak-anak yang kemudian kami ganti. Ada yang berobat biasa, ada juga yang sakit tifus, biayanya sampai Rp1,9 juta, tetap kami cover. Sebenarnya enggak reimburse juga bisa, kalau pas sakit langsung lapor, kami bantu saat itu juga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suharyanta menyatakan bahwa pihaknya telah membuat kesepakatan dengan perusahaan untuk melunasi tunggakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada Agustus 2025 ini. Namun, ia enggan menyebutkan nominal tunggakan tersebut.
“Kita sudah nota kesepakatan dengan pihak perusahaan itu Agustus ini kita selesaikan,” katanya. (ris)