Beranda Bekasi Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 12 Agustus 2025

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi hari ini berlangsung di Pizza Hut Komsen, Jatiasih, pukul 08.00 sampai pukul 13.00 WIB, Selasa (12/8/2025).
Ketua Pokja SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan, menyebutkan layanan ini tersedia untuk masyarakat luar Kota Bekasi yang akan mengurus perpanjangan SIM-nya.
“Sekarang kan pembuatan SIM itu sudah online se-Indonesia, jadi KTP daerah mana saja bisa membuat di Kota Bekasi,” jelasnya kepada Radar Bekasi.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Senin 11 Agustus 2025
Namun, Brener mengingatkan dalam pengajuan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling hanya dapat dilakukan, jika masa berlaku SIM masih ada, atau tidak melebihi batas ketentuan akhir masa berlaku di SIM.
Brener mengingatkan agar warga yang ingin memperpanjang SIM mempersiapkan dokumen dengan lengkap. Tujuannya, agar proses pengajuan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Syarat untuk perpanjangan SIM itu membawa foto copy KTP 3 lembar beserta kartu aslinya, berikut SIM lamanya dicantumkan juga beserta fotokopi SIM A maupun SIM C yang ingin diperpanjang, serta fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar,” paparnya.
Selain itu terkait biaya layanan, permohonan perpanjangan SIM C dikenakan tarif sebesar Rp220.000. Sementara itu, biaya perpanjangan SIM A, yaitu Rp225.000.
“Untuk permohonan perpanjangan SIM C itu Rp220.000 dan untuk SIM A itu Rp225.000, hanya beda Rp 5.000,” pungkasnya.
Samsat Keliling
Adapun dilansir dari TMC Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, juga menyediakan layanan Samsat Keliling untuk warga Kota dan Kabupaten Bekasi, yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.
Dijadwalkan layanan Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, Selasa (12/8/2025) bertempat di KFC Zamrud, pukul 09.00-12.00 WIB.
Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi, Samsat Keliling bertempat di Pasar Bersih Cikarang Pusat pukul 09.00-12.00 WIB. (cr1)