RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi menerima rekomendasi DPRD setempat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Rabu (30/4).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta perangkat daerah.
BACA JUGA: May Day 2025, Bupati Bekasi Ajak Buruh Kolaborasi
Dalam pidatonya, Bupati Bekasi menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Panitia Khusus LKPJ atas waktu, tenaga, serta pemikiran yang telah dicurahkan dalam pembahasan dokumen LKPJ secara komprehensif.
Menurutnya, seluruh catatan strategis, saran, koreksi, dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD menjadi bagian penting dari proses evaluasi kinerja pemerintahan daerah.
TERIMA LKPJ: Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menerima dokumen LKPJ yang diserahkan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, saat rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (30/4). FOTO: PROKOPIM PEMKAB BEKASI
“Semua rekomendasi ini akan menjadi landasan penting bagi kami untuk terus memperbaiki, memperkuat, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Sepanjang tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat berbagai kemajuan yang signifikan di berbagai sektor, mulai dari peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, hingga program-program sosial yang menyasar kelompok rentan.
Capaian tersebut tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung, namun juga mendapat pengakuan dari berbagai pihak eksternal melalui penghargaan dan prestasi yang diraih pemerintah daerah.
Meski demikian, Bupati Ade secara terbuka mengakui masih adanya berbagai kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang harus segera dibenahi.
“Kami menyadari bahwa masih banyak yang perlu diselesaikan. Karena itu, setiap kritik dan saran dari DPRD akan kami tindaklanjuti secara serius, sebagai bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, perangkat daerah, dunia usaha, dan unsur pemerintahan di tingkat desa hingga kabupaten, untuk terus menjaga dan memperkuat sinergi serta kolaborasi lintas sektor. Ia menegaskan bahwa kemajuan Kabupaten Bekasi tidak bisa dicapai oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja bersama dan semangat gotong royong dari semua pihak.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bersama-sama mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan selama tahun 2024,” ungkapnya.
Ia menutup sambutannya dengan menyerukan pentingnya menjadikan momen penetapan rekomendasi LKPJ sebagai refleksi bersama, bukan hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan daerah.
“Mari kita terus memperkuat sinergi dan semangat kebersamaan dalam mewujudkan Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera. Ke depan, tantangan pembangunan akan semakin kompleks. Hanya dengan kolaborasi dan keterbukaan kita dapat menjawabnya secara efektif.” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron, dalam penyampaian resminya menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna hari ini merupakan bagian dari tindak lanjut pembahasan LKPJ oleh Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Kabupaten Bekasi.
“Menindaklanjuti pembahasan LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2024 oleh Pansus 6, maka perlu dilakukan penetapan serta penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ade Sukron.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Bekasi yang telah menerima keputusan DPRD dan menyampaikan pendapat akhirnya. Dengan ditetapkannya keputusan ini, masa tugas Pansus 6 dinyatakan selesai.
“Diharapkan seluruh rekomendasi DPRD dapat dicermati dan ditindaklanjuti sebagai langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi ke depan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari sistem, pihaknya menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalannya pemerintahan akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini demi menjamin pelaksanaan kebijakan publik yang akuntabel, berpihak pada masyarakat, serta berorientasi pada hasil.
Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam siklus pemerintahan daerah, yang tidak hanya menjadi forum evaluatif, tetapi juga momentum penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Bekasi yang lebih baik.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai refleksi bersama dan terus perkuat semangat gotong royong menuju Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera.” pungkasnya. (and/adv)