Layanan SIM Keliling Rabu 12 Februari di Kota Bekasi

4 weeks ago 36

Beranda Bekasi Layanan SIM Keliling Rabu 12 Februari di Kota Bekasi

Ilustrasi layanan SIM Keliling di Kota Bekasi. Foto Zakky Mubarok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Rabu 12 Februari 2025 berlokasi di Metropolitan Mall Bekasi, Jalan KH. Noer Ali, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, dan akan melayani masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Penanggung jawab layanan SIM Keliling Kota Bekasi Briptu Pujangga Alian, menyampaikan pemohon diwajibkan membawa sejumlah dokumen pendukung.

BACA JUGA: Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 11 Februari 2025

Persyaratan tersebut mencakup fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak tiga lembar, KTP asli, fotokopi SIM sebanyak tiga lembar, SIM asli yang masih berlaku, serta tiga lembar fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Syaratnya membawa fotokopi KTP tiga lembar, SIM asli yang masih berlaku baik SIM A atau SIM C, dan fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar. Setelah itu, langsung daftar secara offline, mengikuti arahan, dan mengisi formulir perpanjangan,” jelas Briptu Pujangga. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |