Beranda Berita Utama Lampu Hias di Kawasan Proyek Dibiarkan Mati, Ini Kata Dishub Kota Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah lampu hias yang terpasang di Jalan Ir Juanda tepatnya di kawasan proyek Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, dibiarkan mati.
Lampu hias tersebut merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan oleh bank daerah pada 2023. Saat ini, lampu-lampu tersebut tidak lagi menyala dan tampak redup, jauh berbeda dengan kondisi saat pertama kali dipasang.
Kepala UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Soenaryo, menjelaskan bahwa lampu hias di Jalan Ir Juanda merupakan bagian dari dekorasi kota yang merupakan hasil kerja sama dengan UPTD Taman.
Meskipun aliran listrik untuk lampu tersebut diambil dari PJU, namun untuk urusan dekorasi, menjadi kewenangan UPTD Taman. Ia mengaku telah menyarankan untuk dibongkar.
“Kemarin sudah saya sarankan untuk di bongkar. Jadi itu harus di konfirmasi ke UPTD taman di DBMSDA,” kata Soenaryo saat dihubungi, Minggu (9/2).
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pada 2023 PJU dan Taman berada dalam satu bidang yang sama. Namun, mulai 2024, kedua unit tersebut dipisahkan, dengan PJU kini berada di bawah Dishub, sementara Taman berada di DBMSDA.
“UPTD taman ya yang merawat, kita hanya mengaliri setrumnya saja. Karena kontraknya di UPTD Taman perawatannya,” ungkapnya. (pay)