Lahan Bekas Bangli Bakal Ditata, Bupati Bekasi: Kita Buat Trotoar, Kalau Ada Sisa Tanah Bikin Food Court

6 hours ago 3

Beranda Cikarang Lahan Bekas Bangli Bakal Ditata, Bupati Bekasi: Kita Buat Trotoar, Kalau Ada Sisa Tanah Bikin Food Court

BENAHI BANGUNAN: Warga membenahi bangunan rumahnya yang terdampak penertiban di Kali Baru Tambun Selatan, Selasa (22/4). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penertiban bangunan liar (bangli) di bantaran sungai dan kawasan publik di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi telah dilakukan, meski belum sepenuhnya tuntas.

Setelah bangunan diratakan, lahan bekas bangli tersebut rencananya akan “dipercantik”. Tujuannya, mencegah bangli berdiri kembali.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengatakan penertiban telah dilakukan di 120 titik. Ia menegaskan, setelah penertiban, lahan akan segera ditata.

“Setelah itu dibangun, kita tidak mau itu didiamkan. Saya juga sudah komunikasi ke legislatif nanti itu ada modifikasi bibir-bibir sungai. Kita buat trotoar, pagar, kalau ada sisa tanah mungkin bisa kita buat food court,” kata Ade, Rabu (23/4).

BACA JUGA: Bupati Bekasi Tekankan Penertiban Bangli Harus Humanis

Ade memastikan pemilik bangli tidak akan mendapatkan kompensasi. Ia menekankan agar penertiban dilakukan melalui pendekatan humanis.

Petugas Satpol PP sebagai eksekutor dilarang untuk melakukan tindakan represif kepada warga saat penertiban.

Ade menyatakan, pemilik bangunan telah melakukan pelanggaran selama puluhan tahun dengan mendirikan bangunan di bibir sungai. Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan.

“Sekarang harus ada perubahan, harus ada terobosan. Karena mengingat banjir, lahan air serapannya sudah tidak ada lagi,” tegasnya.

BACA JUGA: Cegah Bangli Menjamur Lagi di Bantaran Kali Kabupaten Bekasi, Perlu Tindak Lanjut Seusai Penertiban

Selain itu, Ade menyoroti bahwa bangli di bantaran sungai menjadi sumber sampah yang menyumbat aliran air dan menyebabkan banjir. Ia menilai persoalan sampah di Kabupaten Bekasi sudah masuk kategori darurat. Apalagi TPA Burangkeng di Setu masih menggunakan sistem open dumping.

“Saya sudah sampaikan di rapat-rapat. Camat, lurah, dan kepala desa harus menjaga lingkungan. Kesadaran pribadi masyarakat harus dibangun, bahkan sampah di jalan provinsi pun tidak boleh ada lagi,” tambahnya.

Ade juga mengajak ASN, anggota legislatif, dan masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Ia menargetkan, pada 2025, sebagian besar bangli sudah ditertibkan sehingga masalah banjir dan lingkungan kotor dapat berkurang.

“Kesadaran ini harus kita bangun, bahwa Kabupaten Bekasi ini harus lari cepat, kita benahi dulu alih fungsi lahan ini,” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |