Kolam Renang Tempat Dua Siswa SDIT di Babelan Tewas Diduga Tenggelam Berkedalaman 1,3 Meter

1 month ago 31

Beranda Berita Utama Kolam Renang Tempat Dua Siswa SDIT di Babelan Tewas Diduga Tenggelam Berkedalaman 1,3 Meter

Garis polisi terpasang di TKP tewasnya dua siswa di Pondok Ungu Permai (PUP) Sektor V Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Rabu (13/8). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kolam renang milik Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Pondok Ungu Permai (PUP) Sektor V Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, berkedalaman antara 1,1 meter cm sampai 1,3 meter.

Fakta ini terungkap saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menyusul tewasnya dua siswa kelas satu SDIT berinisial KFW (laki-laki) dan FAP (perempuan) yang diduga tenggelam saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler renang.

Berdasarkan pantauan redaksi, Rabu (13/8), kolam renang tersebut berada di lantai satu rumah milik pemilik yayasan, yang terletak di seberang gedung sekolah berlantai tiga.

Pagar sekolah berwarna hijau terlihat tertutup rapat dan tidak ada aktivitas belajar mengajar. Begitu pula dengan rumah pemilik yayasan yang menyediakan fasilitas kolam renang.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, menyebut bahwa pada saat kegiatan ekstrakurikuler renang, wali murid tidak diperbolehkan mendampingi anak-anak.

“Pada saat mengikuti ekstrakurikuler renang wali murid tidak diperbolehkan untuk ikut mendampingi dan hanya di dampingi oleh guru Yayasan SDIT Ibnul Jazari,” ucap Agta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/8).

BACA JUGA: Dua Siswa di Babelan Tewas, Diduga Tenggelam saat Ekskul Renang

Agta mengungkapkan bahwa kedua korban baru pertama kali mengikuti kegiatan renang di sekolah. Saat polisi mencoba meminta keterangan dari pihak sekolah, respons yang diberikan justru tertutup.

“Pada saat gabungan piket Reskrim Polres dan piket Reskrim Polsek Babelan mendatangi yayasan dan kediaman pemilik Yayasan SDIT Ibnul Jazari saudara Ali Subana tidak kooperatif dan tidak membukakan pintu,” katanya.

Lebih lanjut, menurut hasil pemeriksaan pihak keluarga, sekolah tidak melaporkan kejadian tenggelamnya dua siswa tersebut ke pihak kepolisian. Pihak keluarga korban pun tidak bersedia untuk dilakukan otopsi.

“Orangtua korban KFW dan FAP belum bersedia untuk dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban,” terang Agta.

Saat ini, sebanyak enam saksi telah diperiksa terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian dua murid tersebut.

Di antaranya adalah YSR (46), orangtua dari KFW, dan SF (42), orangtua dari FAP, yang merupakan warga Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Pihak sekolah juga tengah dimintai keterangan.

“Rencana tindak lanjut akan diperiksa pemilik yayasan dan kepala SDIT Ibnul Jazari dan guru. Serta membuat laporan polisi perihal dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang,” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |