Ketua MUI Tegaskan Pemerintah dan Stakeholder Harus Objektif Sikapi Penolakan Kegiatan Umi Cinta di Dukuh Zamrud

1 month ago 36

Beranda Berita Utama Ketua MUI Tegaskan Pemerintah dan Stakeholder Harus Objektif Sikapi Penolakan Kegiatan Umi Cinta di Dukuh Zamrud

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Saifuddin Siroj. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, menegaskan bahwa pemerintah dan stakeholder harus bersikap objektif dalam menyikapi penolakan warga terhadap kegiatan perkumpulan yang dilakukan di rumah YP atau Umi Cinta, yang berlokasi di RT 12 RW 012 Perumahan Dukuh Zamrud Kelurahan Cimuning Kecamatan Mustika Jaya.

Ia menekankan pentingnya mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, baik dari masyarakat sekitar maupun dari penanggung jawab kegiatan keagamaan tersebut.

Menurutnya, proses klarifikasi merupakan langkah utama dan krusial dalam mengurai persoalan ini. Setelah kebenaran dari dugaan yang berkembang di masyarakat terungkap, barulah dapat ditentukan apakah kegiatan tersebut perlu dihentikan atau dibubarkan.

“Jadi tidak semena-mena kita menuduh itu tidak benar. Kalau tidak benar harus dibubarkan,” ungkapnya, Selasa (12/8).

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/08/12/pemkot-bekasi-bakal-gelar-rapat-bahas-penolakan-kegiatan-perkumpulan-di-perumahan-dukuh-zamrud/

Terkait dengan kegiatan keagamaan yang berpotensi menyimpang, menurutnya, dapat dilihat dari adanya ketidaksesuaian dengan kegiatan keagamaan seperti pengajian ataupun majelis pada umumnya.

Seperti kegiatan yang dilakukan secara tertutup dan tidak mengizinkan orang lain untuk hadir, adanya keresahan dari pemuka agama setempat, sampai dengan penggunaan busana yang tak mencerminkan kegiatan majelis. Terkait dengan infak, Saifuddin menjelaskan bahwa tidak ada batasan nominal tertentu.

“Infak itu tidak ada batasan, tidak ada istilah dalam islam beli surga, tidak ada. Infak itu sesuai kemampuan yang mengeluarkan, tidak ditarget-target,” jelasnya.

Syaifuddin menyayangkan persoalan ini sampai membesar. Ia menilai bahwa warga Kota Bekasi, pengurus lingkungan, serta para tokoh agama harus memiliki kepekaan yang tinggi terhadap kegiatan-kegiatan yang berjalan tidak wajar.

“Perlu dibangun mindset yang antisipatif di tingkat ulama setempatnya, RT nya, tokoh-tokohnya, dimanapun di Kota Bekasi kota harapkan ada deteksi awal. Ketika sudah timbul gejala, ini akan timbul hal-hal aneh, yasudah harus ditangani,” tambahnya.

Menurutnya, masyarakat Kota Bekasi tidak boleh acuh terhadap kegiatan-kegiatan di lingkungan yang menunjukkan gelagat tidak biasa. Diperlukan sikap proaktif di tengah masyarakat. (sur/rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |