Ketua MUI: Bekasi Color Run LightFest Tidak Dapat Dilaksanakan

1 month ago 33

Beranda Berita Utama Ketua MUI: Bekasi Color Run LightFest Tidak Dapat Dilaksanakan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Saifuddin Siroj. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI  – Event Bekasi Color Run LightFest 2025 tidak dapat dapat dilaksanakan di Kota Bekasi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, kepada Radar Bekasi, Rabu (13/8).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan hasil rapat antara MUI dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi.

“Rapat sudah dilakukan Jumat kemarin, keputusannya tidak (dapat,red) dilaksanakan, sepakat,” ujar Saifuddin.

Ia menjelaskan alasan tidak dapat dilaksanakannya acara tersebut di Kota Bekasi. Pertama, acara itu disebut terindikasi mengandung unsur LGBT. Kedua, dinilai tidak mendidik bagi generasi muda

“Karena itu terindikasi ada unsur LGBT, yang kedua itu terindikasi mubazir dan tidak mendidik generasi muda,” tuturnya.

“Karena biasanya yang terlibat dalam color run itu adalah mereka yang anak umur produktif,” imbuhnya.

Saifuddin juga menegaskan bahwa Bekasi Color Run LightFest 2025 tidak memiliki unsur olahraga. Menurutnya, acara tersebut hanya hiburan.

“Tidak, tidak ada unsur olahraga itu, itu cuma hura-hura. Dan tidak ada dasar-dasar yang melegalkan kegiatan-kegiatan seperti itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kota Bekasi masih memiliki banyak kegiatan lain yang dapat diselenggarakan di Kota Bekasi.

“Masih banyak kegiatan-kegiatan tradisional kita di Kota Bekasi kok,masa kegiatan luar seperti itu,” pungkasnya.

Dikutip dari akun Instagram @colorrunlightfest, Event Bekasi Color Run Lightfest 2025 dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 7 September 2025. Berdasarkan penelusuran, kegiatan serupa sepanjang 2025 juga ditolak di beberapa daerah, antara lain Ciamis dan Kabupaten Pasaman Barat.(sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |