Beranda Cikarang Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tegaskan Penanganan Banjir di Perumahan Arthera Hill 2 Tak Pakai APBD

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menegaskan penanganan banjir di Perumahan Arthera Hill 2 tidak akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Ade menjelaskan, meskipun pihak pengembang telah menyerahkan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah, tanggung jawab penyelesaian masalah banjir tetap berada di tangan pengembang.
BACA JUGA: Warga Perumahan The Arthera Hill 2 Kecewa RDP Dibatasi
“Saya sudah mendengar ada rencana ‘mengatur’ agar penanganan di Arthera Hill 2 menggunakan APBD. Kalau itu masuk, pasti akan kami coret. Pak Bupati juga sudah statement bahwa masalah ini menjadi tanggung jawab pengembang,” kata Ade, Kamis (31/7).
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, beban belanja pembangunan daerah dan belanja pegawai sudah cukup tinggi. Bahkan berpotensi masih kurang.
“Untuk penyelesaian program kerja saja masih butuh anggaran yang luar biasa. Jadi kalau pengembang mengusulkan pakai APBD akan ditolak,” ucapnya.
Ade menekankan, pembahasan rekomendasi teknis dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) hanya sebatas kajian konsultan, bukan penganggaran.
“Pembahasan peil banjir dari dinas itu hanya untuk memberikan rekomendasi teknis yang nanti akan dilaksanakan oleh pengembang. Jadi, kami sepakat pengembang harus bertanggung jawab penuh kepada warga perumahan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Legal PT Prisma Propertindo (Prisma Properties) selaku pengembang Perumahan Arthera Hill 2, Ratna, menyebut masalah banjir yang terjadi bukan karena kesengajaan, melainkan faktor alam.
“Jadi nanti itu kita kan akan bahas dengan dinas dan dewan. Karena itu kan harus ada APBD nya juga kan. Karena kalau kita yang bangun lagi biayanya itu kan over. Jadi tidak mungkin ke cover lagi,” ucapnya.(and)