Beranda Berita Utama Kelompok Cipayung Plus di Kabupaten Bekasi Batal Aksi 1 September 2025, Ini Alasannya

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus di Kabupaten Bekasi dipastikan batal menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (1/9). Semula, demo direncanakan berlangsung di Kantor Polres Metro Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi.
Kelompok Cipayung Plus di Kabupaten Bekasi terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), PD Himas Persis, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Ketua HMI Cabang Bekasi, Adhil Laksono Murti, menjelaskan pembatalan aksi 1 September 2025 dilakukan karena adanya dinamika yang muncul belakangan, termasuk potensi provokasi hingga tindakan anarkis.
“Aksi unjuk rasa yang semula akan kami laksanakan pada Senin, 1 September 2025 untuk sementara kami tunda. Dikarenakan adanya potensi provokasi dan tindakan yang mengarah pada hal-hal yang bersifat anarkisme oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Adhil, Senin (1/9).
Menurutnya, potensi provokasi itu muncul setelah konsolidasi internal dilakukan. Karena itu, lima organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus sepakat menunda penyampaian aspirasi mereka.
“Atas nama Cipayung Plus Kabupaten Bekasi, kami mengecam segala bentuk aksi provokatif dan anarkisme yang mengatasnamakan Cipayung Plus Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Adhil menambahkan, mahasiswa tidak pernah dibenarkan melakukan aksi unjuk rasa dengan cara anarkis maupun provokatif. Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan aksi tersebut akan digelar.
Seperti diketahui, usai konsolidasi sebelumnya, sejumlah organisasi mahasiswa menuntut Polres Metro Bekasi untuk mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, melakukan reformasi Polri, serta menghentikan kriminalisasi aktivis dan tindakan represif terhadap massa aksi.
Selain itu, mereka juga mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mendorong DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, menghentikan komersialisasi pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan, serta mewujudkan reforma agraria sejati. Tuntutan lainnya memberikan solusi bagi masyarakat terdampak pembongkaran bangunan liar dan mempercepat pembangunan perguruan tinggi negeri di Kabupaten Bekasi.
“Tolong jangan menyematkan stereotipe negatif terhadap temah-teman mahasiswa. Sejatinya, tindakan provokatif dan anarkis dilakukan oleh penyusup gerakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (ris)