Beranda Berita Utama Kejari Kabupaten Bekasi Garap Dugaan Penyelewengan Dana di Desa Sumberjaya

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi atau penyelewengan keuangan dana desa tahun anggaran 2023 di Pemerintah Desa Sumberjaya.
Dugaan penyalahgunaan ini terjadi selama masa penjabat (Pj) Kepala Desa Sumberjaya, Sopian, yang menjabat sejak 2023. Saat itu, kekosongan kepala desa diisi oleh Sopian, yang juga merupakan Staf Pelaksana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Sudah masuk penyidikan,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel, Kamis (14/8).
BACA JUGA: Rieke ‘Cium’ Dugaan Korupsi Proses Relokasi Tiga Sekolah, Dewan Desak Kejari Bergerak
Penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman melalui pengumpulan alat bukti baik keterangan saksi-saksi dan dokumen resmi. Samuel memastikan, hasil perkara akan diumumkan ke publik dalam waktu dekat.
“Masih dalam proses penanganan. Ditunggu ya sebentar lagi pasti akan di release,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, Subarnas, menyatakan pihaknya mengetahui penyidikan terkait dugaan penyelewengan dana desa 2023.
“(Perkara,red) Pj kepala desa sebelumnya,” ucapnya. (and)