Kasus Kusta di Kabupaten Bekasi Terus Naik, Menkes Sampai Turun Tangan

1 week ago 20

Beranda Cikarang Kasus Kusta di Kabupaten Bekasi Terus Naik, Menkes Sampai Turun Tangan

BERBINCANG: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berbincang dengan pasien kusta di Serang Baru, Rabu (23/7). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus kusta di Kabupaten Bekasi mengalami tren kenaikan setiap tahunnya. Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, tercatat sebanyak 245 kasus pada 2022, 334 kasus pada 2023, 306 kasus pada 2024, dan 121 kasus hingga Juli 2025.

Pada 2022, Kabupaten Bekasi menempati posisi kedua tertinggi dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Sedangkan pada 2023 dan 2024, Kabupaten Bekasi menduduki posisi tertinggi dalam jumlah kasus kusta.

Hingga Juli 2025, dari total 121 kasus, sebanyak 6 di antaranya dialami oleh anak-anak, dan terdapat 3 kasus dengan cacat tingkat II. Sementara itu, tingkat keberhasilan pengobatan yang tercatat hingga pertengahan tahun ini mencapai 67 kasus.

BACA JUGA: Menteri PKP Minta Pengembang Meikarta Selesaikan Refund

Data Dinas Kesehatan juga menunjukkan bahwa kasus kusta baru masih bermunculan. Desa Sirnajaya tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi sebanyak 17 kasus, disusul Desa Sukatenang 8 kasus, Desa Sukaindah 7 kasus, Cikarang 6 kasus, Setu 10 kasus, Desa Sriamur 5 kasus, Cibarusah 4 kasus, Desa Danau Indah 4 kasus, dan Jatimulya 4 kasus.

Tingginya angka kasus ini menarik perhatian Kementerian Kesehatan untuk melakukan intervensi langsung di wilayah Kabupaten Bekasi.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan Kabupaten Bekasi teridentifikasi sebagai wilayah dengan jumlah kasus kusta tertinggi. Oleh karena itu, pemerintah pusat melakukan intervensi berupa pemberian obat-obatan dan penyuluhan kepada tenaga kesehatan sekaligus mendorong pasien untuk mengikuti pengobatan dan memahami cara penanganannya.

“Angkanya tinggi tidak apa-apa, karena begitu temuin, udah dikasih obat, sembuh. Keluarganya dikasih obat, jadi nggak ketularan. Itu yang akan menurunkan kusta,” ucap Budi kepada awak media di Serang Baru, Rabu (23/7).

Budi menjelaskan penyakit kusta disebabkan oleh bakteri mirip dengan penyebab TBC, yakni Mycobacterium leprae. Ia menekankan bahwa meski kusta termasuk penyakit menular, penularannya bisa dihentikan jika pasien segera meminum obat saat muncul gejala awal seperti bintik-bintik merah atau putih menyerupai panu yang mati rasa saat disentuh.

“Cara setopnya gimana? Ketahuan cepat, minum obat. Terus keluarganya, kasih obat. Dengan gitu, dia jadi tidak menular lagi. Kalau dia tidak menular lagi, kalau ada orang kena, tidak menularnya ke mana-mana, otomatisnya hilang,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan yang melakukan intervensi langsung di wilayahnya. Ia menilai edukasi tentang penyakit kusta sangat penting agar masyarakat tidak takut dan penderita tidak merasa dikucilkan.

“Untuk saat ini dianggapnya penyakit kusta itu sebagai ancaman. Padahal kalau misalkan diinfokan langsung cepat, kita bisa menanggulangi,” terang Ade.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menggencarkan edukasi dan penanganan, termasuk melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah. Di sisi lain, Ade juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan agar terhindar dari bakteri penyebab kusta dan penyakit lainnya.

“Penderita itu menjadi mau memberikan informasi, tapi dia takut, malu sama lingkungannya. Kalau ini cepat, ada kesadaran di lingkungan sendiri, ini mungkin bisa ditekan oleh pihak-pihak kesehatan,” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |