Jadwal SIM dan SAMSAT Keliling di Kota Bekasi Kamis 24 Juli 2025

1 week ago 20

Beranda Bekasi Jadwal SIM dan SAMSAT Keliling di Kota Bekasi Kamis 24 Juli 2025

Ilustrasi antrean warga menunggu pembuatan dan perpanjangan SIM, di layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, dijadwalkan berlangsung di Lagoon Avenue Mall Bekasi, Jalan Chandrabhaga, Pekayon Jaya, pukul 08.00-13.00 siang WIB, Kamis (24/7/2025).

Ketua Pokja Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan, mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan administrasi ke lokasi pelayanan SIM Keliling.

Dia menuturkan persyaratan dokumen administrasi merupakan syarat wajib untuk pengajuan perpanjangan SIM.

BACA JUGA: Warga Bekasi Merapat! SIM Keliling Selasa 22 Juli 2025 Hadir di Komsen, KTP Mana Saja Diterima

“Syarat untuk perpanjangan SIM itu membawa foto copy KTP 3 lembar beserta kartu aslinya, berikut SIM lamanya dicantumkan juga beserta fotokopi SIM A maupun SIM C yang ingin diperpanjang, serta Fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar,” jelas Aipda Brener Panjaitan kepada Radar Bekasi.

Persyaratan dokumen yang harus dibawa untuk pengajuan perpanjangan SIM, sebagai berikut:

1. Tiga lembar fotokopi KTP.
2. KTP asli.
3. Tiga lembar fotokopi SIM.
4. SIM asli yang masih berlaku.
5. Tiga lembar fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Lebih lanjut dilansir dari TMC Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, juga menyediakan layanan SAMSAT Keliling untuk warga Kota dan Kabupaten Bekasi, yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.

Dijadwalkan layanan SAMSAT keliling di wilayah Kota Bekasi, pada hari Kamis (24/7/2025) bertempat di halaman parkir SAMSAT, pukul 08.00-12.00 WIB.

Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi tetap sama di halaman parkir SAMSAT, pukul 09.00-14.00 WIB. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |