Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 16 Agustus 2025

1 month ago 40

Beranda Bekasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 16 Agustus 2025

Ilustrasi lokasi pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi. Foto Zakky Mubarok/Radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi, dijadwalkan bertempat di kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pukul 09.00-13.00 WIB, Sabtu (16/8/2025).

Petugas pelaksana SIM Keliling Kota Bekasi Brigadir Adi Rachman mengingatkan kepada masyarakat Kota Bekasi jika ingin memperpanjang SIM, untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM-nya.

Pasalnya berkaca dari kasus sebelumnya banyak masyarakat yang sudah lama menunggu antrean perpanjangan SIM, namun tidak dapat diproses, lantaran masa berlaku SIM-nya telah habis.

BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 15 Agustus 2025

“Dari kasus sebelumnya, mereka datang dan menunggu sampai siang, tapi ketika SIMnya mati, tanggalnya sudah terlewat dan tidak dapat diproses, makanya sebelum perpanjangan di lokasi dilihat lagi masa berlaku SIM,” ujar Adi kepada Radar Bekasi. Kota Bekasi ramah keluarga

Adi menuturkan persyaratan pengajuan perpanjangan SIM, yang wajib dibawa masyarakat Kota Bekasi saat ingin memperpanjang SIM, yaitu: foto copy KTP, KTP asli, foto copy SIM, SIM asli dan foto copy kartu BPJS kesehatan atau kartu Indonesia sehat.

“Yang penting sih membawa foto copy KTP, KTP asli dan SIM aslinya yang masih berlaku, serta jangan lupa membawa kartu BPJS kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat,” pungkas Adi.

Selain itu, dilansir dari TMC Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, juga menyediakan layanan Samsat Keliling untuk warga Kota dan Kabupaten Bekasi, yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.

Dijadwalkan layanan Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, pada hari ini bertempat di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pukul 09.00-14.00 WIB.

Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi bertempat di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi, pukul 09.00-14.00 WIB. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |