Beranda Bekasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 20 Agustus 2025

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Layanan SIM Keliling hari ini dijadwalkan beroperasi di Metropolitan Mall Bekasi, Jalan KH. Noer Ali, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (20/8/2025).
Petugas pelaksana SIM Keliling, Brigadir Adi Rachman, menyebutkan persyaratan dokumen yang wajib dibawa oleh pemohon, seperti:
1. SIM yang masih aktif.
2. Foto copy KTP 3 lembar.
3. Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Senin 18 Agustus 2025
“Persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon, yang pertama SIM yang masih aktif karena SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang, kedua foto copy KTP 3 lembar, ketiga Kartu Indonesia Sehat (KIS) tapi kalau tidak ada, tak apa-apa,” ungkap Adi.
Di sisi lain, TMC Polda Metro Jaya juga menginformasikan layanan Samsat Keliling dari Ditlantas Polda Metro Jaya, yang dapat dimanfaatkan warga Bekasi untuk pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Di Kota Bekasi, layanan Samsat Keliling pada hari Rabu dibuka di kantot Kecamatan Bekasi Selatan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, layanan serupa tersedia di Ruko Robson Lippo Cikarang, yang beroperasi dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. (cr1)