Ironi 75 Tahun Kabupaten Bekasi: Kaya Industri, Miskin Pendapatan

1 month ago 33

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kabupaten Bekasi selama ini dielu-elukan sebagai kawasan industri terbesar di Indonesia, bahkan menjadi magnet utama investasi di Jawa Barat.

Pabrik-pabrik raksasa menjulang, deretan truk kontainer memenuhi jalanan, dan ribuan tenaga kerja menggantungkan hidup di sini. Namun di balik kemegahan julukan “surga investasi” itu, kondisi keuangan daerah ternyata jauh dari kata ideal.

Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sempat dihadapkan pada ancaman defisit anggaran. Bahkan, sempat beredar wacana peminjaman uang untuk menutupi kebutuhan belanja daerah yang pada akhirnya dibatalkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya mengakui, awal tahun lalu APBD nyaris “koma” akibat rendahnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dan ketimpangan waktu pemasukan pendapatan.

“Kondisi keuangan awal tahun memang hampir defisit, tapi bisa di atasi dengan efisiensi di seluruh OPD. Sekitar Rp500 miliar dipangkas untuk dialihkan ke program prioritas,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (14/8).

Efisiensi ini memang menyelamatkan APBD 2025. Namun masalahnya, kenaikan pendapatan daerah setiap tahun hanya mentok di angka 2,8 persen, jauh dari ideal. Padahal, target APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp8,9 triliun, sedangkan kemampuan pendapatan daerah baru Rp4,1 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, mengungkapkan pihaknya tengah mencari berbagai terobosan. Pajak restoran, pajak catering di kawasan industri, hingga revisi perda pajak hiburan jadi incaran. Pajak reklame juga akan dioptimalkan, termasuk membuka titik baru untuk videotron iklan perusahaan.

Namun upaya ini menghadapi kendala regulasi, koordinasi, dan keterbatasan inovasi.

“Kalau dimaksimalkan, kami optimistis bisa naik di angka 4-5 persen,” kata Ani.

Ia bahkan berencana mendorong ASN menjadi contoh patuh pajak sebagai tambahan pemasukan.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menilai Pemkab terlalu sering bekerja dengan pola rutinitas.

“Kalau perencanaannya tidak terkoneksi dengan baik, pengeluaran bisa tidak terukur,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa beban belanja daerah, termasuk gaji pegawai yang menyedot 40 persen APBD, butuh sumber pendapatan yang benar-benar kuat.

Ade mendorong digitalisasi sistem pemungutan pajak agar penerimaan kas daerah transparan dan mudah diawasi. Target realistis menurut DPRD adalah kenaikan pendapatan minimal 5 persen per tahun.

“Kalau cuma 2,8 persen, itu mah tanpa berbuat apa-apa pun dapat,” sindirnya.

Ironisnya, Kabupaten Bekasi yang menjadi rumah bagi ratusan perusahaan multinasional, justru belum mampu mengoptimalkan potensi PAD secara maksimal. Pabrik berdiri megah, tapi kontribusi pajak daerah masih belum sebanding dengan geliat industrinya.

Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi seharusnya menjadi titik balik. Bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi momentum untuk membongkar pola lama dan membangun keberanian dalam mengambil kebijakan strategis. Pemkab Bekasi dituntut lebih berani menggarap potensi yang ada, memperluas basis pajak, dan memutus kebocoran pendapatan.

Ya, Kabupaten Bekasi harus membuktikan bahwa mesin ekonominya mampu memberi manfaat langsung bagi rakyatnya, bukan sekadar untuk menghiasi data statistik investasi.

Di balik gemerlap lampu pabrik yang tak pernah padam, tantangan membangun kemandirian fiskal berdiri tegak. Kini, bola ada di tangan Pemkab dan DPRD Kabupaten Bekasi. apakah akan memilih jalan inovasi, atau terus berjalan di jalur rutinitas yang aman tapi stagnan.(and/sur)

APBD Kabupaten Bekasi 2025

  • Total APBD: Rp8,4 triliun
  • Pendapatan Daerah: Rp7,89 triliiun

– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp4,17 triliun

1. Pajak Daerah: Rp3,68 triliun

2. Retribusi Daerah: Rp465 miliar

3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp10,23 miliar

4. Lain-lain PAD yang Sah: Rp20 miliar

– Pendapatan Transfer: Rp3,71 triliun

1. Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp3,26 triliun

2. Transfer Antar Daerah: Rp442 miliar

–  Laporan Realisasi Semester I Tahun 2025

1. Penanaman Modal

Total Penanaman Modal: Rp40,14 triliun

Penanaman Modal Asing (PMA): Rp24,18 triliun

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN): Rp15,96 triliun

2. Penyerapan dan Proyek

Realisasi Penyerapan Tenaga Kerja: 36.654 orang

Jumlah Proyek: 24.866 proyek

3. Usaha Mikro dan Kecil (UMK)

Total Nilai Proyek: Rp216 miliar

Penyerapan Tenaga Kerja: 3.563 orang

Jumlah Proyek: 1.108 proyek

Realisasi Pajak Daerah Semester I Tahun 2025

Total Realisasi Pajak Daerah: Rp1,52 triliun

Pajak Jasa dan Barang Tertentu: Rp414 miliar

2. Pajak Reklame: Rp15,15 miliar

3. Pajak Air Tanah: Rp5,88 miliar

4. Pajak Sarang Burung Walet: Rp1,4 juta

5. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp842 juta

6. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2): Rp332,43 miliar

7. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp411,02 miliar

8. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor: Rp221,29 miliar

9. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp118,48 miliar

Sumber: Pemkab Bekasi 

Jika kamu butuh versi dalam format tabel atau infografik, saya bisa bantu buatkan juga.

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |