RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Hotman Paris mengungkap bahwa ia dihubungi oleh Paula Verhoeven setelah kabar perceraiannya dengan Baim Wong resmi diumumkan. Dalam pembicaraan tersebut, Paula menyampaikan kekesalannya karena dirinya dituduh sebagai selingkuhan dan pelaku zina. Ia merasa tudingan itu tidak berdasar dan mencoreng nama baiknya.
Walau tidak menjadi kuasa hukum Paula, Hotman tetap memberikan pandangan hukumnya terkait kasus ini. Ia menyoroti pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, yang menyebut bahwa perceraian Baim dan Paula dikabulkan karena Paula terbukti berselingkuh.
Menurut Hotman, pernyataan semacam itu tidak seharusnya diumumkan ke publik, apalagi belum ada bukti yang sahih.
Hotman juga menyebut bahwa dalam hukum, tuduhan zina harus dibuktikan dengan sangat kuat, harus ada saksi, pengakuan, dan bukti langsung.
“Kalau zina dalam UU itu buktinya berat, harus ada yang melihat, saksi dan lainnya,” kata Hotman Paris saat jadi bintang tamu acara FYP Trans7, dikutip Kamis (24/4/2025).
Baca Juga: Maxime Bouttier Dapat Surprise Ulang Tahun Usai Masuk ke Rumah Gundik
“Ini WA Paula ke saya, ‘bang bukti selingkuh tidak ada, bukti CCTV di rumah di meja makan, di kamar tamu dan pintu tidak terkunci’,” ucap Hotman membacakan chat dari Paula.
Paula sendiri bersikeras bahwa tidak ada bukti perselingkuhan, bahkan ia menyebut kehadiran Niko Surya di rumahnya diketahui dan diizinkan oleh Baim Wong. Niko disebut hanya tamu keluarga yang memang menginap, bukan seseorang yang datang diam-diam.
“Kami teleponan, cowok itu tamu keluarga, bukan diam-diam kenal, ada CCTV, itu yang dipakai di persidangan, hanya ngobrol,” imbuh Hotman.
“Tidak ada (perzinahan), jauh dari bukti perzinahan,” lanjutnya.
“Memang cowok itu oleh Paula dan suaminya diizinkan nginep di rumah itu, itu tamu keluarga, masa kalau suami (Baim Wong) pergi, masa tamunya diusir?. Kalau gitu, ya aturan jangan kasih nginep tamu cowok di rumah dong,” tutur Hotman.
Pengacara kondang tersebut menilai, jika perselingkuhan sampai berzina harus ada bukti berhubungan badan, saksi dan pengakuan. Jika tidak ada bukti-bukti tersebut, maka putusan oleh hakim terhadap Paula salah total.
“UU sudah jelas akibat perceraian itu berzina, ada hubungan persetubuhan, ada saksi dan pengakuan. Sampai ada istilah durhaka, jadi putusan itu salah total,” kata Hotman Paris.
Ia menegaskan, jika memang terjadi konflik, seharusnya alasan cerainya adalah karena pertengkaran terus-menerus, bukan karena tuduhan zina yang belum terbukti.
“UU hanya mengatakan alasan perceraian berzina, pemabuk yang terus-menerus, pertengkaran terus-menerus, harusnya hakim menggunakan alasan pertengkaran terus-menerus,” terangnya.
Baca Juga: Paula Verhoeven Ungkap Alasan Ganti Kontak Nico Surya Jadi Nama Cewek: Karena…
Dalam sebuah percakapan, Paula mengirimkan pesan kepada Hotman berisi penjelasan bahwa tidak ada bukti perselingkuhan, termasuk CCTV rumah yang tidak menunjukkan aktivitas mencurigakan.
Setelah menyatakan dukungannya penuh terhadap Paula Verhoeven, Hotman Paris kemudian mengungkap isi pesan pribadi yang dikirim oleh Niko Surya kepada Paula. Pesan tersebut diduga menjadi sumber kecurigaan Baim Wong hingga akhirnya menuduh Paula berselingkuh.
“Memang ada chat (Niko Surya) ke Paula, entah dia bercanda atau gak, yang dibocorkan sama asisten Paula yang sakit hati sama Paula, yang bilang ‘kangen’,” kata Hotman Paris membenarkan.
“Hanya begitu saja, apalagi Hotman yang kirim chat ke banyak cewek. Mau chat apa kek, itu bukan perzinahan, bisa dipakai alasan pertengkaran terus-menerus, makanya putusan itu salah, di UU alasannya (cerai) harus perzinahan,” katanya.(ce2)