Beranda Entertainment Hasil Tes DNA Bareskrim: Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana (LM), dan seorang anak berinisial CA.
Tes genetik tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (20/8/2025) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa hasil tes DNA menunjukkan tidak adanya kecocokan genetik antara RK dan CA.
“Hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik, dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik,” tegas Rizki dalam pernyataannya, dikutip Rabu (20/8).
Tes DNA ini dilakukan atas inisiatif Ridwan Kamil sendiri, sebagai bagian dari proses hukum terhadap tudingan serius yang dilontarkan oleh Lisa Mariana.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Diumumkan Sekarang, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Absen
Lisa sebelumnya mengklaim bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anak yang ia lahirkan, CA. Atas tudingan tersebut, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Ridwan Kamil tercatat secara resmi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporan tersebut, Lisa dilaporkan dengan dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE), yaitu: Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Pengambilan sampel darah dan air liur dari ketiga pihak Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA telah dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (7/8). Seluruh sampel kemudian dikirim ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk dianalisis secara forensik.
Hasil pengujian genetik ini menjadi bukti kunci dalam membantah tuduhan Lisa Mariana, serta akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam proses hukum lebih lanjut.
Dengan hasil tes DNA yang menegaskan bahwa tidak ada hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan CA, posisi hukum Lisa Mariana semakin terpojok dalam perkara dugaan pencemaran nama baik ini.
Penyidik kemungkinan akan melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya, tergantung pada hasil penyelidikan dan bukti pendukung lainnya.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan bahwa kliennya siap menerima apapun hasil tes DNA. Namun, dengan hasil yang menyatakan ketidakcocokan DNA, Ridwan Kamil mendapat pembuktian sah secara ilmiah bahwa tuduhan Lisa Mariana tidak berdasar.(ce2)